Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang lokal di platform marketplace pada Juli 2026.

Langkah ini diambil setelah payung hukum dinyatakan siap dan mendapat dukungan dari DPR RI. Pemerintah kini mengagendakan diskusi lanjutan bersama pelaku industri untuk mematangkan kesiapan penerapan regulasi.

in1

>>> Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Moneter demi Stabilitas Rupiah

Mekanisme pemungutan pajak ini mengadopsi sistem yang sudah berjalan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik.

DJP telah menunjuk 261 perusahaan digital, termasuk Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, Google, dan Netflix sebagai pemungut PPN.

Kebijakan ini diharapkan menyetarakan kondisi kompetisi usaha antara pelaku UMKM konvensional dan digital.

Target Juli 2026

"Diminta kan tahun ini, bulan Juli.

Mudah-mudahan," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Bimo menilai pelaku usaha di platform digital seharusnya tidak menghadapi kendala besar karena ekosistem pemungutan pajak digital sudah terbentuk.

>>> Cara Menghitung Cicilan KPR Sesuai Gaji Bulanan agar Keuangan Tetap Sehat

"Harusnya mereka lebih siap, karena ini untuk level playing field, keadilan antara yang offline sama yang online," jelasnya.

Sebelumnya, rencana pemungutan pajak terhadap merchant ini dijadwalkan tahun lalu, namun tertunda akibat dinamika pemulihan ekonomi nasional. Otoritas keuangan memutuskan memantau perkembangan ekonomi kuartal II/2026 terlebih dahulu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026 mengatakan, "Sekarang ekonomi sudah lumayan.

Kalau triwulan kedua masih bagus, kami akan pertimbangkan untuk membuat persaingan online dan offline lebih fair."

Purbaya menambahkan bahwa rencana ini juga merespons aspirasi pedagang pasar tradisional. "Kalau kami ke pasar rakyat, mereka bilang, 'Pak, yang online dibatasin, supaya saya bisa bersaing.'

>>> India Blokir Telegram Hingga 22 Juni Akibat Kebocoran Soal Ujian Kedokteran

Ya saya lihat dulu, tetapi kami akan assess," terangnya.