DJP Targetkan Pemungutan PPh Marketplace Mulai Juli 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang lokal di platform marketplace pada Juli 2026.
Langkah ini diambil setelah payung hukum dinyatakan siap dan mendapat dukungan dari DPR RI. Pemerintah kini mengagendakan diskusi lanjutan bersama pelaku industri untuk mematangkan kesiapan penerapan regulasi.
>>> Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Moneter demi Stabilitas Rupiah
Mekanisme pemungutan pajak ini mengadopsi sistem yang sudah berjalan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik.
DJP telah menunjuk 261 perusahaan digital, termasuk Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, Google, dan Netflix sebagai pemungut PPN.
Kebijakan ini diharapkan menyetarakan kondisi kompetisi usaha antara pelaku UMKM konvensional dan digital.
Target Juli 2026
"Diminta kan tahun ini, bulan Juli.
Mudah-mudahan," ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Bimo menilai pelaku usaha di platform digital seharusnya tidak menghadapi kendala besar karena ekosistem pemungutan pajak digital sudah terbentuk.
>>> Cara Menghitung Cicilan KPR Sesuai Gaji Bulanan agar Keuangan Tetap Sehat
"Harusnya mereka lebih siap, karena ini untuk level playing field, keadilan antara yang offline sama yang online," jelasnya.
Sebelumnya, rencana pemungutan pajak terhadap merchant ini dijadwalkan tahun lalu, namun tertunda akibat dinamika pemulihan ekonomi nasional. Otoritas keuangan memutuskan memantau perkembangan ekonomi kuartal II/2026 terlebih dahulu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026 mengatakan, "Sekarang ekonomi sudah lumayan.
Kalau triwulan kedua masih bagus, kami akan pertimbangkan untuk membuat persaingan online dan offline lebih fair."
Purbaya menambahkan bahwa rencana ini juga merespons aspirasi pedagang pasar tradisional. "Kalau kami ke pasar rakyat, mereka bilang, 'Pak, yang online dibatasin, supaya saya bisa bersaing.'
>>> India Blokir Telegram Hingga 22 Juni Akibat Kebocoran Soal Ujian Kedokteran
Ya saya lihat dulu, tetapi kami akan assess," terangnya.
Update Terbaru
Jalur Sepeda di Palangka Raya Diapresiasi Pesepeda
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Fayzullaev, Pencetak Gol Bersejarah Uzbekistan yang Tolak Julukan Messi Baru
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Daur Ulang Bukan Jawaban: Temuan Ini Bisa Mengubah Segalanya
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Allo Bank Festival 2026 Digelar Besok, Persiapkan Hal Ini
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Menpora: Prabowo Dorong Pembentukan Akademi Olahraga dari SD hingga SMA
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Business Development Officer untuk Fresh Graduate
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pemerintah Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Dirut BPJS TK: Program Perisai Makassar Layak Jadi Percontohan Nasional
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Fisikawan Berhasil Ciptakan Jam Nuklir Pertama di Dunia
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Butet Kartaredjasa Serahkan 14 Lukisan Kaca Jalan Salib kepada Paus Leo XIV
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Oh Boy, Was I Wrong About Her Anime Rilis Visual dan Trailer Baru, Tayang 6 Juli
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Penganiayaan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB






