Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Moneter demi Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan memperkuat bauran kebijakan moneter.
Langkah ini dilakukan melalui pemberian insentif hedging swap untuk investor asing dan pembukaan kembali lelang repurchase agreement (repo).
>>> Cara Menghitung Cicilan KPR Sesuai Gaji Bulanan agar Keuangan Tetap Sehat
Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (18/6/2026) dan bertujuan memastikan kecukupan likuiditas perbankan domestik. Selain itu, langkah ini juga untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat.
Hal ini didukung oleh komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
Insentif dan Target Inflasi
BI menurunkan tingkat swap lindung nilai sebesar 10% bagi pemodal asing.
Kebijakan ini dirancang untuk mendongkrak daya tarik aliran modal masuk ke dalam negeri sekaligus menjadi kompensasi atas kewajiban yang ditanggung investor.
Melalui strategi ini, bank sentral menargetkan laju inflasi nasional tetap terkendali dan konsisten pada sasaran 2,5±1% untuk periode 2026 dan 2027.
>>> India Blokir Telegram Hingga 22 Juni Akibat Kebocoran Soal Ujian Kedokteran
Selain menyasar investor asing, BI memproyeksikan pertumbuhan uang primer mampu mencapai level digit ganda atau di atas 10%.
Untuk menyalurkan likuiditas tunai, jendela lelang instrumen repo kembali dibuka dengan variasi tenor 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
Lelang repo mensyaratkan agunan surat berharga berkualitas tinggi dari perbankan.
Struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia juga dipastikan tetap terjaga pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan demi mempertahankan daya saing aset finansial domestik sejalan dengan tren BI-Rate.
Di sisi lain, intervensi valuta asing ditingkatkan secara berlapis.
>>> Arkeolog Temukan Kota Kuno Tenggelam di Danau Issyk-Kul
Intervensi mencakup transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik.
Update Terbaru
Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
Ancol Gelar Jakalcer Fest untuk Hidupkan Kembali Pasar Seni
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Mendukbangga: Peran Ayah Sangat Penting bagi Tumbuh Kembang Anak
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Israel Ambil Alih Masjid Ibrahimi di Hebron, Kecaman Internasional Mengalir
Jumat / 19-06-2026, 19:28 WIB
Tokocrypto Dukung Satgas PASTI Tindak KOL Kripto Ilegal
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Timnas Austria Siapkan Taktik Khusus Redam Serangan Argentina
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Selfie Moriyasu dan Harry Kane Sebelum Piala Dunia 2026 Viral, Publik Terbelah
Jumat / 19-06-2026, 19:24 WIB
Kementerian PKP Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Matraman
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Meksiko Taklukkan Korea Selatan Melalui Gol Tunggal Luis Romo
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Veda Ega Pratama Finis ke-15 di Practice Moto3 Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Trailer Baru Ranma 1/2 Season 3 Dirilis, Tayang Oktober 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
DPR Terima Audiensi Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan Parlemen
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
Pentagon Minta Tambahan Rp1,42 Kuadriliun untuk Biaya Operasi Iran
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB






