Cara Menghitung Cicilan KPR Sesuai Gaji Bulanan agar Keuangan Tetap Sehat
Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak pekerja. Namun, sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penting untuk memahami cara menghitung cicilan agar tidak membebani keuangan.
Artikel ini akan memandu Anda menghitung cicilan KPR berdasarkan gaji bulanan dengan prinsip keuangan yang sehat.
>>> India Blokir Telegram Hingga 22 Juni Akibat Kebocoran Soal Ujian Kedokteran
Langkah-Langkah Menghitung Cicilan KPR
Pertama, hitung batas aman cicilan maksimal dari gaji. Bank umumnya menetapkan maksimal 30 persen dari total penghasilan bulanan.
Misalnya, jika gaji Anda Rp6.000.000 per bulan, cicilan maksimal adalah Rp1.800.000. Untuk gaji Rp8.000.000, batas amannya Rp2.400.000.
Kedua, tentukan harga rumah dan besar uang muka (DP). Pilih rumah sesuai kemampuan dan hitung jumlah kredit yang diajukan.
Contoh: rumah seharga Rp300.000.000 dengan DP Rp60.000.000, maka kredit yang diajukan Rp240.000.000.
>>> Arkeolog Temukan Kota Kuno Tenggelam di Danau Issyk-Kul
Ketiga, pilih jangka waktu kredit (tenor). Tenor panjang membuat cicilan lebih ringan tetapi total bunga lebih besar, sedangkan tenor pendek sebaliknya.
Terakhir, lakukan simulasi resmi melalui situs bank dengan memasukkan jumlah kredit, tenor, dan suku bunga untuk mendapatkan estimasi cicilan akurat.
Tips Sebelum Mengajukan KPR
Perhitungkan kemungkinan kenaikan suku bunga di masa depan, terutama jika menggunakan suku bunga mengambang.
>>> Simpatisan Hotel Sultan Lempar Petugas Saat Eksekusi Lahan GBK
Jangan abaikan biaya hidup rutin, cicilan lain, dan dana darurat. Ajukan KPR hanya setelah kebutuhan pokok, tabungan, dan proteksi keuangan terpenuhi.
Update Terbaru
Kuasa Hukum: Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kondisi Sehat
Jumat / 19-06-2026, 20:56 WIB
Portronics Aero 10: Power Bank 10.000mAh dengan Kabel Type-C Bawaan
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
OJK Setujui Dua Perusahaan Pergadaian Daerah Ekspansi ke Tingkat Nasional
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
Pakar UMY: Penghentian Sementara SPPG Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
Dani Olmo: Barcelona Tak Khawatir dengan Aktivitas Transfer Real Madrid
Jumat / 19-06-2026, 20:52 WIB
Umat Islam Dianjurkan Perbanyak Doa dan Dzikir Setelah Salat Tahajud
Jumat / 19-06-2026, 20:52 WIB
Regulasi Pemain Muda Super League Tak Dihapus, Hanya Dikonversi
Jumat / 19-06-2026, 20:50 WIB
Iran Protes ke FIFA Soal Pembatasan Persiapan Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:50 WIB
Prabowo Beri Dukungan Penuh untuk Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Wagub: Karnaval Budaya Pesparawi Nasional Cermin Keberagaman Bangsa
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Erick Thohir Kurang Tidur karena Nonton 70 Persen Laga Piala Dunia
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Toyota dan Nissan Peringatkan Pembeli Jepang Soal Cacat Cat Mobil Buatan AS
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Wamen ESDM Targetkan 160 Ribu Saluran Gas Terealisasi pada 2027
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Tahap II Berfungsi Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB






