Kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang agresif sebesar 100 basis poin dalam sebulan terakhir dinilai memberikan tekanan berat bagi konsumen kelas menengah dan sektor properti.

Lonjakan cepat ini memicu kekhawatiran melambatnya permintaan pasar dan meningkatnya beban finansial.

in1

>>> Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali dalam waktu singkat sejak Mei hingga Juni 2026. Suku bunga acuan meningkat dari 5,25 persen menjadi 5,75 persen.

Dampak langsungnya terasa pada biaya KPR komersial serta pembengkakan modal pengembang.

Risiko Kredit Macet dan Kebangkrutan

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya memproyeksikan konsumen akan menunda pembelian properti karena bunga KPR menjadi lebih mahal di tengah peningkatan biaya hidup.

Konsumen yang memiliki KPR non-subsidi juga menghadapi tekanan dari angsuran yang membengkak.

"Ujung-ujungnya mengarah ke bad debt (kredit macet) bahkan terburuk bisa ke bankruptcy (kebangkrutan)," ungkap Bambang saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

>>> TikTok Catat Pengguna di Asia Tenggara Tembus 460 Juta

Di sisi pengembang, kenaikan suku bunga ini mempertinggi biaya proyek akibat lonjakan harga bahan baku dan penambahan biaya dana bagi yang memiliki pinjaman bank.

Situasi tersebut diperparah oleh penurunan drastis pada pendapatan dari sektor penjualan.

"Sektor properti merupakan sektor yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga dan tentu yang paling berpengaruh adalah permintaan konsumen khususnya di segmen menengah yang langsung terkena dampak kenaikan bunga," terang Bambang.

Sementara segmen bawah relatif masih ada minat karena KPR-nya disubsidi, asalkan daya beli mereka tetap terjaga.

>>> Mengenal Fitur Keselamatan Aktif Forward Collision Mitigation dari Mitsubishi

Guna menghadapi risiko ketidakpastian ekonomi ini, para pengembang properti dilaporkan memilih untuk menahan ekspansi bisnis dan menerapkan aksi tunggu.