Kenaikan BI Rate Berpotensi Picu Kredit Macet Properti
Kenaikan suku bunga acuan BI Rate yang agresif sebesar 100 basis poin dalam sebulan terakhir dinilai memberikan tekanan berat bagi konsumen kelas menengah dan sektor properti.
Lonjakan cepat ini memicu kekhawatiran melambatnya permintaan pasar dan meningkatnya beban finansial.
>>> Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali dalam waktu singkat sejak Mei hingga Juni 2026. Suku bunga acuan meningkat dari 5,25 persen menjadi 5,75 persen.
Dampak langsungnya terasa pada biaya KPR komersial serta pembengkakan modal pengembang.
Risiko Kredit Macet dan Kebangkrutan
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya memproyeksikan konsumen akan menunda pembelian properti karena bunga KPR menjadi lebih mahal di tengah peningkatan biaya hidup.
Konsumen yang memiliki KPR non-subsidi juga menghadapi tekanan dari angsuran yang membengkak.
"Ujung-ujungnya mengarah ke bad debt (kredit macet) bahkan terburuk bisa ke bankruptcy (kebangkrutan)," ungkap Bambang saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).
>>> TikTok Catat Pengguna di Asia Tenggara Tembus 460 Juta
Di sisi pengembang, kenaikan suku bunga ini mempertinggi biaya proyek akibat lonjakan harga bahan baku dan penambahan biaya dana bagi yang memiliki pinjaman bank.
Situasi tersebut diperparah oleh penurunan drastis pada pendapatan dari sektor penjualan.
"Sektor properti merupakan sektor yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga dan tentu yang paling berpengaruh adalah permintaan konsumen khususnya di segmen menengah yang langsung terkena dampak kenaikan bunga," terang Bambang.
Sementara segmen bawah relatif masih ada minat karena KPR-nya disubsidi, asalkan daya beli mereka tetap terjaga.
>>> Mengenal Fitur Keselamatan Aktif Forward Collision Mitigation dari Mitsubishi
Guna menghadapi risiko ketidakpastian ekonomi ini, para pengembang properti dilaporkan memilih untuk menahan ekspansi bisnis dan menerapkan aksi tunggu.
Update Terbaru
Kode Redeem FF 20 Mei 2026: Klaim Diamond Gratis dari Kolaborasi Garena dan Shopee
Jumat / 19-06-2026, 12:20 WIB
Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Naik
Jumat / 19-06-2026, 12:20 WIB
Pemerintah Tunggu Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR
Jumat / 19-06-2026, 12:20 WIB
Sport Gagal ke Puncak Klasemen Usai Ditahan Imbang Atletico-GO
Jumat / 19-06-2026, 12:17 WIB
KB Bank Kurangi 662 Pegawai, Dua Anggota Direksi Ajukan Mundur
Jumat / 19-06-2026, 12:17 WIB
Gejala Diabetes pada Pria yang Muncul di Penis, Sering Tak Disadari
Jumat / 19-06-2026, 12:17 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur Hari Buruh 2026 Tanpa Cuti Bersama
Jumat / 19-06-2026, 12:17 WIB
Definisi Buruh Menurut UU dan Kategori Pekerja yang Termasuk
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
QS World University Rankings 2027: 20 Kampus Indonesia Masuk Daftar Global
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 20 - 21 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
Kemenaker Buka Peluang Revisi Permenaker Aturan Outsourcing
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
UNAIR Naik ke Peringkat 276 Dunia Versi QS WUR 2027
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 19-21 Juni 2026 di Sirkuit Brno
Jumat / 19-06-2026, 12:15 WIB






