KB Bank Kurangi 662 Pegawai, Dua Anggota Direksi Ajukan Mundur
PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) tercatat mengurangi jumlah karyawannya dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data perusahaan, jumlah pegawai menyusut 662 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode sebelumnya, KB Bank memiliki 2.927 karyawan. Angka tersebut kemudian turun seiring langkah efisiensi yang dijalankan perseroan.
Perubahan juga terjadi di jajaran manajemen. Direktur Retail KB Bank, Robby Mondong, mengajukan pengunduran diri pada 3 Juni 2026.
Pengajuan tersebut dilakukan sekitar delapan bulan setelah dirinya ditetapkan sebagai direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada 6 Oktober 2025.
Robby menyebut alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan keinginan untuk beristirahat sejenak dari aktivitas profesional.
>>> Pemerintah Tetapkan Libur Hari Buruh 2026 Tanpa Cuti Bersama
"Saya hanya ingin rehat dahulu sejenak," ujar Robby.
Pada tanggal yang sama, Direktur Kepatuhan dan Risiko KB Bank, Dodi Widjajanto, juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengurangan jumlah pegawai dan mundurnya dua direktur terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Di sisi lain, jaringan operasional perseroan juga mengalami penyesuaian.
Laporan keuangan per 31 Maret 2026 menunjukkan jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank tersisa 120 unit. Setahun sebelumnya, jumlah KCP tercatat sebanyak 141 unit.
Dengan demikian, terdapat pengurangan 21 KCP atau sekitar 15 persen dibandingkan posisi pada kuartal I tahun lalu.
Langkah rasionalisasi tersebut sempat menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bank perlu berkoordinasi lebih dulu dengan regulator sebelum menjalankan proses pengurangan tenaga kerja.
Menurut Dian, pelaksanaan PHK harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia juga memperoleh informasi bahwa KB Bank menyiapkan program pelatihan ulang serta relokasi bagi sebagian karyawan yang terdampak.
"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi," kata Dian.
Update Terbaru
Amerika Serikat Hadapi Australia di Laga Kedua Grup D Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Kanada Gilas Qatar 6-0 di Vancouver, Jonathan David Cetak Hattrick
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Veda Ega Pratama Finis Kedelapan di Moto3 Catalunya 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Beckham Putra Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Satria Muda Pertamina Bandung Siap Hadapi Playoff IBL 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Netflix Tayangkan Film Mertua Ngeri Kali Mulai Hari Ini
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
4 Peringatan Penting yang Jatuh Setiap Tanggal 25 April
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Johan Manzambi Ukir Rekor Dunia di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
OJK Resmi Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Wagub Gorontalo Harap Rembuk Utama KTNA Hasilkan Rekomendasi Pertanian Maju
Jumat / 19-06-2026, 13:20 WIB
Kementrans Ajak Kemendikdasmen Sinergikan Program TEP dan Relawan Mengajar
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Jonathan David Samai Lionel Messi
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Pemkab Tapsel dan Lembaga Konservasi Dukung Restorasi Masyarakat di Batang Toru
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB
Apa Itu NIB dan Mengapa Konten Kreator Kini Perlu Memilikinya
Jumat / 19-06-2026, 13:16 WIB






