Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa di lokasi berbeda pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
>>> TikTok Catat Pengguna di Asia Tenggara Tembus 460 Juta
Langkah penjemputan paksa ini dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum kedua tersangka.
Menurut pihak pengacara, Roy Suryo dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan dr Tifa diamankan di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.
Perwakilan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, menyayangkan tindakan represif tersebut.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus Selestinus.
Petrus menambahkan bahwa pemanggilan seharusnya diutamakan jika penangkapan dilakukan untuk pemenuhan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke kejaksaan.
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan.
Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujar Petrus Selestinus.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin, mengundang para tokoh untuk memberikan dukungan moral dan jaminan hukum di markas kepolisian.
"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," kata Ahmad Khozinudin.
Update Terbaru
Antam Turunkan Harga Emas Batangan Jadi Rp2.673.000 per Gram
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Subsidi Energi APBN 2026 Berisiko Melonjak Rp50-75 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Guru Besar IPB University Ungkap Alasan Nyamuk Suka Golongan Darah O
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Akasha Wira Bangun Pabrik Gummy Rp46,2 Miliar, Target Operasi Kuartal III-2026
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
AdHoc Studio Rilis DLC HR Violation untuk Atasi Sensor Dispatch di Nintendo Switch
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Cara Menghitung Premi Asuransi Kesehatan Non-BPJS Berdasarkan Risiko
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Renovasi 127 Madrasah di Jawa Barat, Menko AHY Tinjau Progres
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemprov DKI Sederhanakan Perizinan Produksi Film Lewat Layanan One Stop
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB






