Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) malam.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan agen Hanania Travel.

in1

>>> Dokter Ungkap Enam Faktor Pemicu Gangguan Dasar Panggul Perempuan

Pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi keterlibatan Davina yang pernah menggunakan jasa agen tersebut.

Polisi menggali keterangan mengenai awal kerja sama dan aliran dana antara sang artis dengan manajemen biro perjalanan.

Hubungan Profesional Berdasarkan Kontrak

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menegaskan bahwa hubungan kliennya dengan Hanania Travel murni profesional. Kesepakatan tertulis telah disepakati kedua belah pihak.

"Kita betul-betul konteksnya tidak pernah mempromosikan.

Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story," ujar Yulius.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama contractual ini juga melibatkan sebuah program televisi. Dokumen perjanjian resmi memfasilitasi keberangkatan kliennya secara legal.

>>> SELAMAT! Abigail Sevinc Dogan Resmi Menikah dengan Odniel Alexander pada 18 Juni 2026

Davina sendiri mengungkapkan pengalaman pribadinya menggunakan biro perjalanan tersebut. Ia baru dua kali menjalani ibadah umrah, yaitu pada 2024 dan 2025.

Awal mula interaksi dengan Hanania Travel terjadi ketika salah satu staf bernama Kak Adit menghubunginya melalui media sosial.

Davina kemudian melihat Instagram Hanania dan melihat banyak ulasan positif.

Beberapa teman artis juga pernah diberangkatkan oleh agen tersebut. Jadwal keberangkatan yang ditawarkan sesuai dengan waktu luang Davina saat itu.

Menghadapi persoalan hukum ini, Davina mengaku akan lebih selektif dalam memilih mitra bisnis ke depan. "Pasti.

>>> Investor Asing Borong Surat Berharga Jangka Panjang AS US$ 103 Miliar

Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku, untuk lebih teliti dan lebih berhati-hati aja, ya," tegasnya.