Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mematangkan skema insentif untuk sepeda motor listrik.

Langkah ini didorong oleh tingginya kebutuhan transportasi yang irit dan fleksibel, serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

in1

>>> Pemerintah Indonesia Kantongi Dukungan China untuk Terbitkan Panda Bond

Namun, menjamurnya penggunaan motor listrik juga menimbulkan kekhawatiran. Utamanya terkait apakah penguatan standar keselamatan berjalan seiring dengan upaya memperluas adopsi kendaraan listrik di jalan raya.

Berdasarkan keterangan resmi Indonesian Road Safety Rating (IDRS), pembahasan mengenai standardisasi masih dalam tahap kajian. Belum ada target penyelesaian yang jelas.

Pakar Soroti Keragaman Baterai dan Standar Keselamatan

Founder National Battery Research Institute (NBRI) Evvy Kartini mengungkapkan, sedikitnya terdapat 58 merek motor listrik di Indonesia dengan spesifikasi baterai yang beragam.

Hal ini menjadi krusial karena baterai berkaitan erat dengan aspek keselamatan.

"Persoalannya bukan hanya keragaman teknologi.

Hingga kini, Indonesia belum memiliki standar keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen krusial seperti baterai, sistem kelistrikan, dan pengereman," ujar Evvy dalam keterangan resmi IDRS, Kamis (18/6/2026).

Ia menambahkan, pertumbuhan pasar berisiko berjalan lebih cepat dibandingkan dengan penguatan aspek keselamatan. Kondisi ini perlu diantisipasi.

>>> Piala Dunia 2026 Catat Rekor Kartu Merah Tercepat

Data Pusiknas Polri mencatat lebih dari tiga juta keterlibatan pengendara sepeda motor dalam kecelakaan sepanjang 2023-2025. Angka itu setara sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi komprehensif.

Evaluasi mencakup standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik, sebelum penetrasinya semakin masif.

"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua.

Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, pekan lalu IDRS resmi dideklarasikan sebagai sistem pemeringkatan keselamatan sepeda motor pertama di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan mendorong produsen menghadirkan produk yang lebih aman.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan dukungannya. Ia berharap IDRS dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor pada 2030.

>>> Ahn Hyo Seop Bintangi Drakor Romantis Komedi Sold Out On You, Tayang April 2026

Meski demikian, IDRS masih bersifat sukarela dan belum menjadi standar keselamatan yang diwajibkan regulator. Akibatnya, penerapan aspek keselamatan berpotensi berbeda-beda antarprodusen.