Refly Harun Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap penangkapan dan penahanan kedua kliennya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Refly, tindakan kepolisian itu tidak profesional karena perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berada di wilayah abu-abu hukum, yakni dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah seorang mantan kepala negara.
>>> Madiva Putri Tertarik Ikuti Jejak Shandy Sjariff Jadi Model
"Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami.
Yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan bahwa penahanan dalam perkara pidana umum seperti pembunuhan atau korupsi memang masuk akal.
Namun, untuk kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukum masih dalam tahap pembuktian materiil.
"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi tim pemburu ijazah palsu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat.
Ini dalam proses pembuktian, belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly.
>>> Subsidi Energi APBN 2026 Berpotensi Bengkak Rp75 Triliun
Pakar hukum tata negara itu juga menyayangkan momentum penangkapan. Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat sebelum ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
"Pukul 08.00 WIB dia mau ujian, pukul 07.00 WIB dia ditangkap. Padahal dia sudah bersiap pergi ke tempat ujian," ungkap Refly.
Sementara itu, Roy Suryo ditangkap pada dini hari setelah menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan mendadak saat ia baru selesai shalat subuh.
"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Belum mandi, belum berpakaian layak, lalu dibawa ke Polda Metro.
Karena tidak mau ribut, akhirnya ikut saja tanpa menandatangani surat penangkapan," tutur Refly.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Roy Suryo dikabarkan istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
>>> BRI Perkuat Strategi Bank Transaksional untuk Jaga Pertumbuhan Dana Murah
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.
Update Terbaru
Hari Terakhir Promo Kamar Mewah Trans Luxury Hotel Surabaya Rp999.000
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Instagram Hadirkan Fitur Caption Berbeda untuk Setiap Slide Carousel
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Sigi Waspadai Kubangan Air Pascagempa di Hulu Sungai
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Dari Peyek Rumahan hingga Tepung Ayam Goreng, Usaha Jufriyah Kian Berkembang Bersama BRI
Jumat / 19-06-2026, 13:52 WIB
Pentagon Butuh 80 Miliar Dolar AS untuk Biaya Lawan Iran
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Indonesia dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Ketahanan Energi
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Diskon 30% Kereta Ekonomi Mulai Besok, 755 Ribu Tiket Masih Tersedia
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Granit Xhaka Balas Kritikan dengan Selebrasi Emosional di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
Kiandra Ramadhipa Ukir Sejarah Baru di Moto3 Junior World Championship
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
MUI Ingatkan Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jumat / 19-06-2026, 13:50 WIB
CORE: Jaringan Irigasi Kunci Jaga Produksi Pangan Hadapi El Nino
Jumat / 19-06-2026, 13:48 WIB
Pembicaraan AS-Iran di Swiss Dibatalkan, MoU Sudah Ditandatangani
Jumat / 19-06-2026, 13:48 WIB
Kilau Nipis Luncurkan Sabun Cuci Piring Berbahan Tumbuhan di Jakarta Fair 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:48 WIB
Lenovo Luncurkan Solusi AI End-to-End untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB






