Anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp381,3 triliun diprediksi menghadapi risiko pembengkakan sebesar Rp50 triliun hingga Rp75 triliun.

Risiko ini muncul karena sejumlah lembaga keuangan internasional memproyeksikan rata-rata harga minyak dunia pada 2026 berada di kisaran US$80 per barel, lebih tinggi dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel.

in1

>>> BRI Perkuat Strategi Bank Transaksional untuk Jaga Pertumbuhan Dana Murah

Ekonom Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai selisih harga minyak mentah dunia yang mencapai US$10 dari asumsi fiskal tersebut membawa risiko tinggi.

"Selisih US$10/barel dari asumsi ICP US$70 berpotensi mendorong kenaikan beban subsidi energi signifikan.

Dengan baseline Rp381,3 triliun tambahan tekanan fiskal bisa berada pada kisaran Rp50—Rp75 triliun jika asumsi kurs dan konsumsi tetap konstan," kata Badiul, Jumat (19/6/2026).

Perbedaan realisasi harga minyak mentah ini dinilai memicu ketidakpastian anggaran pada subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 Kg, serta listrik bersubsidi.

Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Harga Minyak Lebih Tinggi

Pemerintah diminta tetap waspada dalam menjaga keberlanjutan APBN jangka menengah meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai mereda.

"Pemerintah perlu menyiapkan skenario harga minyak US$80—US$90 agar risiko fiskal tidak membengkak dan menjaga keberlanjutan APBN jangka menengah secara hati-hati terukur," ungkap Badiul.

Pergerakan melemahnya harga minyak mentah dunia saat ini terjadi setelah para pelaku pasar merespons kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

>>> Indomaret Pangkas Harga Sabun Mandi Cair dan Batang hingga 13 Mei 2026

Dokumen kesepakatan tersebut dilaporkan telah ditandatangani secara digital oleh presiden kedua negara, yang berpotensi membuka kembali kelancaran arus pengiriman komoditas energi melalui Selat Hormuz.