Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyatakan bahwa para korban dugaan penipuan travel haji dan umrah oleh Hanania Travel saat ini membutuhkan kepastian dan pemulihan hak-hak mereka secara cepat.

Menurut Dini, para jamaah telah mempercayakan dana mereka untuk beribadah sehingga negara harus hadir memastikan mereka memperoleh keadilan.

in1

>>> Gunung Semeru Erupsi Jumat Pagi, Awan Panas Meluncur 4,5 Km

Ia telah menerima audiensi dari para korban beserta kuasa hukumnya.

"Aparat penegak hukum juga didorong untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini," kata Dini di Jakarta, Jumat.

Pendalaman TPPU dinilai penting karena upaya hukum tidak hanya berorientasi pada penjatuhan hukuman kepada pelaku, tetapi juga membuka peluang menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait tindak pidana.

Dengan penelusuran aset, pemulihan kerugian para jamaah dapat dimaksimalkan.

Dini mendorong pengusutan perkara secara menyeluruh, termasuk penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berasal dari dana jamaah.

>>> Rupiah Melemah Tertekan Prospek Kenaikan Suku Bunga The Fed

"Harapan kami sederhana, hak-hak korban dapat dikembalikan semaksimal mungkin," ujarnya.

Seiring bertambahnya jumlah korban dan proses hukum yang berjalan, Dini menilai Kementerian Haji perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Hanania Travel dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

"Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dikenakan sanksi administratif, maka sanksi harus ditegakkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Dini menegaskan kasus Hanania Travel harus menjadi momentum memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah. Pengawasan terhadap penyelenggara harus diperketat dan transparansi pengelolaan dana jamaah diperkuat.

>>> RUPS PLN 2026 Ubah Susunan Direksi dan Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

"Perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang," kata legislator yang membidangi urusan sosial dan agama itu.