Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penipuan agen perjalanan Hanania Travel.

Davina menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan menegaskan bahwa posisinya dalam pusaran kasus ini adalah sebagai korban.

in1

>>> Huawei Luncurkan MatePad Mini, Tablet Super Tipis dan Ringan

Pemeriksaan tersebut mendalami hubungan kerja sama antara sang artis dengan pihak Hanania Travel yang telah berlangsung selama beberapa kali keberangkatan.

Davina mengaku menerima sejumlah uang saku dari pihak agen perjalanan, namun seluruh dana tersebut kini telah diserahkan langsung kepada pihak kepolisian.

"Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku dan sudah dikembalikan juga uang sakunya," kata Davina Karamoy.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menerangkan lebih lanjut mengenai nominal uang saku yang diterima kliennya selama bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut.

Uang itu dikembalikan secara sukarela oleh pihak Davina saat memberikan keterangan di hadapan tim penyidik.

"Memang kita dibayar, ya itu diberi uang saku, bukan dibayar perannya ini, yaitu 10 juta per keberangkatan.

Tetapi, tadi dengan kesadaran penuh kita sudah kembalikan uang saku tersebut," kata Yulius.

Pihak pengacara menjelaskan kronologi keberangkatan Davina yang tercatat sudah dua kali menggunakan jasa Hanania Travel, yakni pada tahun 2024 dan 2025.

Perjalanan pertama pada tahun 2024 merupakan bentuk sinergi promosi bersama salah satu program stasiun televisi komersial.

"Kejadiannya adalah memang kita dihubungi oleh pihak Hanania, yaitu Saudara Adit, yang menawarkan kita untuk bekerja sama, tapi untuk tahun 2025 pada saat itu.

Tetapi memang klien saya beserta keluarganya punya rencana untuk umrah di 2024 itu. Jadi kita tanya slot-nya, slot-nya tidak ada waktu itu.