Aktor Rizky Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 17 Juni 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks yang menyebut Billar berselingkuh hingga memiliki anak di luar nikah.

in1

>>> Korban Gempa Sigi Bertambah Jadi Tiga Orang

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengonfirmasi laporan itu di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Sadrakh, langkah hukum ini diambil untuk menjaga martabat keluarga kliennya serta pihak lain yang dirugikan.

"Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar, maka tadi malam pada pukul 20:00 WIB, klien kami telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Sadrakh.

Konten fitnah yang beredar di YouTube, TikTok, dan Instagram bahkan menyeret nama penyanyi muda Asila Maisa.

Narasi bohong itu dinilai telah mengganggu kehidupan profesional dan sosial para pihak terkait.

"Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila," kata Sadrakh.

Tim hukum mendeteksi adanya motif ekonomi dari para pelaku yang sengaja memproduksi konten negatif menggunakan teknologi kecerdasan buatan demi keuntungan pribadi.

Enam akun dari tiga platform digital berbeda telah diidentifikasi sebagai sasaran laporan.

"Sudah teridentifikasi sebanyak enam akun dari berbagai platform. Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan," jelas Sadrakh.