Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
Pihak kuasa hukum menutup rapat pintu damai bagi para pemilik akun guna memberikan efek jera, meskipun Billar secara pribadi telah memaafkan para pelaku.
"Untuk saat ini, pintu damai kami rasa sudah tertutup," ujar Sadrakh.
>>> Kejagung Tahan Tersangka Baru Korupsi Makan Bergizi Gratis
Pasal berlapis dengan penyesuaian KUHP baru telah disiapkan, dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara.
"Rizky Billar dan keluarga memaafkan secara pribadi, tetapi maaf tidak menghapuskan sifat pidana. Proses hukum tetap berjalan," kata Sadrakh.
Kerugian terbesar yang dialami Billar adalah dampak sosial dan rusaknya nama baik akibat narasi bohong yang berkembang.
Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari sang istri, Lesti Kejora, yang sebelumnya juga menjadi korban isu palsu di media sosial.
Di samping itu, Rizky Billar juga merespons keras komentar warganet yang menudingnya menumpang hidup pada Lesti Kejora.
Melalui unggahan Instagram, Billar membeberkan bukti kepemilikan aset yang dibeli tunai sebelum menikah, termasuk rumah di Bintaro pada November 2020 dan tambahan aset di Jakarta Selatan serta Bali.
"BY DATA, jauh sebelum aku nikah tepatnya November 2020 aku udah beli rumah di kawasan Bintaro CASH keras," tulis Billar.
Ia juga meluruskan anggapan miring tentang kondisi ekonominya yang dinilai terpuruk karena jarang tampil di televisi.
"2023 disaat orang bilang bangkrut dan sebagainya karena jarang di TV (padahal itu pilihan gua untuk vakum) gua malah tambah aset di Bali," lanjutnya.
Billar menegaskan bahwa perkembangan bisnis bersama di bawah merek Leslar menghasilkan pemasukan besar pada masa puncak popularitas mereka di 2021-2022.
>>> Konsulat Jepang di Calgary Bagikan Bento untuk Polisi Kanada
Saat ini, kasus laporan pencemaran nama baik tersebut sedang diproses dan kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Update Terbaru
Stanford Buka Seed Transformation Program 2027 untuk Pengusaha Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
AS Batalkan Pembongkaran Jaringan Pengamatan Laut OOI Senilai US$386 Juta
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
Investor Pemula Wajib Kuasai Istilah Saham dan Proteksi Finansial
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Penyerang Timnas Ramadhan Sananta
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
BYD Klarifikasi Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok Berisi Komponen, Bukan Mobil
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai 3 Februari
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Rupiah NDF Menguat ke Rp17.795 per Dolar AS Pasca Kenaikan Suku Bunga BI
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Omoway Luncurkan Motor Listrik Pintar OMO X, Indonesia Jadi Pasar Perdana
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Bisnis Daun Bambu Dorong Ekonomi Pedesaan di Anhui, China Timur
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Cari Untung, Tapi Dukung Ekonomi
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Pilihan Chipset Smartphone Terbaik Sesuai Kelas dan Kebutuhan
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Omoway Resmi Luncurkan Motor Listrik OMO X, Indonesia Jadi Pasar Perdana
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Kanada Hajar Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026, Dua Kartu Merah Warnai Laga
Jumat / 19-06-2026, 07:18 WIB
Promo Sabun Mandi dan Cuci Piring di Alfamart, Indomaret, Superindo Awal Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 07:18 WIB






