Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate.

in1

>>> Pemerintah Tunggu Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR

Maruarar yang akrab disapa Ara menyampaikan hal itu di Jakarta pada Jumat.

Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Ara, hingga saat ini Kementerian PKP tidak mengambil kebijakan menaikkan bunga KPR subsidi.

"Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate," ujar dia.

>>> KB Bank Kurangi 662 Pegawai, Dua Anggota Direksi Ajukan Mundur

Keputusan tersebut diambil untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi.

"Sebagai Menteri Perumahan.

Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," ujar Ara.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur BI pada Juni 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

>>> Gejala Diabetes pada Pria yang Muncul di Penis, Sering Tak Disadari

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.