Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendorong dilakukannya pelacakan aset secara maksimal dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel.

Bimantoro, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pelacakan aset penting untuk menjamin pengembalian dana kepada korban.

in1

>>> MSCI Soroti Enam Kelemahan Pasar Modal Indonesia

“Saya mendorong agar pelacakan aset dilakukan secara maksimal, termasuk kemungkinan adanya pengalihan dana ke rekening lain, perusahaan terafiliasi, keluarga, maupun aset digital.

Jangan sampai aset yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembalikan kerugian korban justru hilang karena tidak terdeteksi,” kata dia.

Legislator bidang penegakan hukum itu meminta Kepolisian, PPATK, serta instansi terkait bersinergi lebih intensif menelusuri aliran dana.

“Selain memberikan keadilan bagi korban, langkah ini juga menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan serupa di masa mendatang,” ucapnya.

Dia mengatakan ada sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan penerapan skema Ponzi dalam pengelolaan dana jamaah oleh pihak Hanania.

Sebab, dana dari peserta baru diduga digunakan untuk menutup kewajiban peserta lama.

“Sehingga terjadi pola gali lubang tutup lubang,” katanya.

Bimantoro meminta pendataan dan perhitungan resmi mengenai total kerugian korban.

Menurut dia, kerugian tidak hanya terbatas pada biaya paket umrah, tetapi juga mencakup pengeluaran lain seperti tiket perjalanan domestik, akomodasi, dan biaya pendukung lainnya.

“Kita harus memiliki data yang jelas mengenai total kerugian yang dialami para korban agar proses pemulihan hak-hak korban dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

>>> Kelangkaan Resin PPE Jubail Mengancam Rantai Pasok Teknologi Global

Menurut dia, minimnya dana yang berhasil dikembalikan kepada korban harus menjadi indikator yang perlu didalami penyidik. Bimantoro menyoroti pengakuan pihak travel bahwa dana operasional perusahaan telah habis.