DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Rp 41,8 Triliun untuk 2027
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyesuaian usulan anggaran tambahan tahun 2027 untuk Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 41,8 triliun.
Angka tersebut melonjak cukup besar dibandingkan pengajuan awal yang berada di angka Rp 27,9 triliun.
>>> FTSE Russell Keluarkan Tiga Saham Indonesia dari Indeks Global GEIS
Dana segar ini dialokasikan untuk membiayai tiga agenda prioritas.
Program tersebut meliputi percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta penambahan insentif bagi guru Non-ASN yang belum mengantongi sertifikat pendidik.
Alokasi Anggaran untuk Revitalisasi dan Insentif
Sektor prasarana memperoleh porsi terbesar dengan serapan Rp 9,1 triliun untuk pembenahan fasilitas di 4.750 madrasah dan sekolah keagamaan.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama jajaran mitra kerja di Senayan, Jakarta.
Parlemen juga merestui penyediaan dana operasional sebesar Rp 4,5 triliun untuk mendukung persiapan serta jalannya layanan Direktorat Jenderal Pesantren.
Program peningkatan kesejahteraan guru Non-ASN mendapat tambahan Rp 295,8 miliar.
Suntikan fiskal ini ditujukan untuk mendongkrak nilai insentif bulanan hingga menyentuh angka Rp 1,5 juta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Komisi VIII DPR yang dinilai responsif terhadap kebutuhan mendasar di sektor keagamaan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, perhatian, dan persetujuan dari Pimpinan serta Anggota Komisi VIII DPR RI.
Penyesuaian hasil pendalaman ini sangat mempertegas pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, terutama dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan agama, penguatan layanan pesantren, hingga kesejahteraan para guru Non-ASN," ujar Nasaruddin Umar saat memberikan paparan di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
>>> Investor Pemula Wajib Memahami Struktur Laporan Keuangan Sebelum Membeli Saham
Update Terbaru
Harga iPhone 15 Turun Hingga Rp2,5 Juta di iBox per Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.794 Per Dolar AS di Tengah Kenaikan BI Rate
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Mandiri Jogja Marathon 2026 Dongkrak Perekonomian Daerah Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Portugal Ditahan Imbang RD Kongo pada Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Estimasi Biaya Tol dan BBM Hyundai Stargazer Rute Jakarta-Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Bahlil Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Inaplas Keluhkan Gangguan Listrik di Kawasan Industri
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Panduan Lengkap Mengurus SHM Tanah Mandiri di BPN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB untuk Masuk SMP Negeri
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Bangkai Kapal Neraka Hofuku Maru Ditemukan di Perairan Filipina
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Wall Street Pulih Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
CEO Danantara: Kredit UMKM Harus Tetap Terjaga Meski BI Rate Naik
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Morgan Oey dan Nirina Zubir Resmi Jadi Duta FFI 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:23 WIB
Memahami Perbedaan Investasi Emas dan Perak untuk Strategi Finansial
Jumat / 19-06-2026, 05:22 WIB






