DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp 41,8 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 06:16 WIB
Komisi VIII DPR menyetujui penyesuaian tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2027 menjadi Rp 41,8 triliun. Dana difokuskan untuk revitalisasi madrasah, penguatan pesantren, dan insentif guru Non-ASN.






