Ketuk palu anggaran ini merupakan hasil akhir dari Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-KL) Kemenag Tahun 2027.

Pertemuan ini menindaklanjuti forum pendalaman bersama pejabat eselon I Kemenag pada 12 Juni 2026.

in1

Sebelumnya, Kemenag telah mengantongi pagu indikatif awal untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 87,6 triliun.

Dana senilai Rp 19 triliun di dalamnya sudah dikunci untuk menyokong Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), termasuk Wajib Belajar 13 Tahun.

"Namun, hasil pendalaman bersama mitra legislatif menunjukkan perlunya afirmasi penambahan anggaran agar pelaksanaan tugas fungsi pelayanan keagamaan dan pendidikan dapat berjalan lebih utuh dan berkelanjutan," tuturnya.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dana hasil kesepakatan ini bakal segera disalurkan ke berbagai satuan kerja.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memegang porsi terbesar dengan total serapan anggaran mencapai Rp 28,3 triliun.

"Dukungan fiskal hasil kesepakatan ini akan langsung kami distribusikan secara proporsional ke tiap-tiap unit kerja, di mana Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperoleh porsi terbesar yakni senilai Rp 28,3 triliun untuk pembiayaan revitalisasi 4.598 madrasah serta operasional pesantren," lanjutnya.

Selain sektor pendidikan Islam, Sekretariat Jenderal turut mendapatkan distribusi anggaran sebesar Rp 7,9 triliun.

Penguatan serupa mengalir ke Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha guna membiayai pembenahan sekolah keagamaan serta insentif guru.

>>> Qualcomm Luncurkan Snapdragon Reality Elite untuk Komputasi Spasial

Menag menegaskan seluruh tambahan anggaran yang telah disetujui DPR akan dikelola secara transparan dan akuntabel agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.