Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank Himbara untuk tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit. Imbauan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (18/6/2026).

Langkah ini menyusul keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. "Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit.

in1

>>> Lima Zodiak Alami Lonjakan Energi Positif Kosmis, Ini Daftarnya

Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan imbauan tersebut setelah melakukan pertemuan bersama Presiden Prabowo dan pihak bank Himbara.

Ia berharap pertumbuhan kredit di Indonesia tetap berjalan lancar setelah kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin.

Respons Bank Mandiri

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, menyatakan bahwa peningkatan BI Rate tidak secara otomatis mendongkrak suku bunga kredit di bank pelat merah tersebut.

Ia menegaskan belum ada arahan khusus mengenai penyesuaian bunga.

"Nantilah, ya. Kita lihat situasi.

Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya," ujar Riduan.

>>> Nagita Slavina Resmi Jabat Komisaris Utama Klub Liga 2 Persikad Depok

Menurutnya, naik atau tidaknya suku bunga kredit ke depan akan bergantung pada cara perbankan memperoleh pendanaan di masyarakat.

Riduan memastikan strategi bisnis Bank Mandiri masih berjalan sesuai rencana awal. "Nanti ada beberapa koreksi sejalan dengan situasi marketlah," katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur bulanan periode 17-18 Juni 2026.

Kebijakan ini selaras dengan proyeksi para analis ekonomi setelah kenaikan agresif 75 bps dalam sebulan terakhir.

Melalui penyesuaian tersebut, suku bunga deposit facility kini berada di angka 4,75 persen dan lending facility naik menjadi 6,5 persen.

Bank sentral menegaskan langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

>>> PT Blue Bird Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp415 Miliar

Keputusan pre-emptive ini juga ditujukan untuk mengawal inflasi nasional pada 2026 dan 2027 tetap dalam kisaran target pemerintah, yaitu 2,5 plus-minus 1 persen.