Penyedia indeks global FTSE Russell mengeluarkan tiga saham asal Indonesia dari konstituen FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam tinjauan periode Juni 2026.

Saham yang dikeluarkan adalah PT Hillcon Tbk. (HILL), PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

in1

>>> Investor Pemula Wajib Memahami Struktur Laporan Keuangan Sebelum Membeli Saham

Secara total, anak perusahaan London Stock Exchange Group (LSEG) tersebut mengeluarkan 13 saham dari indeks.

Penyebab Pendepakan

HILL dan MLIA terdepak dari kategori GEIS micro cap karena tidak lolos dalam proses penyaringan.

Sementara itu, DSSA dikeluarkan dari kategori GEIS large cap akibat tingginya konsentrasi kepemilikan saham oleh pemegang saham tertentu atau high shareholder concentration (HSC).

Dalam dokumen resmi yang terbit pada 15 Juni 2026, FTSE Russell menyebutkan bahwa saham-saham tersebut sebenarnya telah memenuhi batas kapitalisasi pasar dan likuiditas.

>>> Qualcomm Luncurkan Snapdragon Reality Elite untuk Komputasi Spasial

Namun, emiten-emiten itu gagal memenuhi kriteria kelayakan spesifik lainnya.

Akibatnya, saham-saham tersebut akan dihapus dari indeks ekuitas FTSE Russell terkait, efektif sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.

Pada perdagangan Rabu, 17 Juni 2026, harga saham HILL menguat 5,56 persen ke level Rp19, meskipun secara year to date (YtD) telah terkoreksi tajam 87,16 persen.

>>> RMI PBNU Gelar Pelatihan Anti Kekerasan di Pesantren Lampung Tengah

Saham MLIA stagnan di level Rp238 pada hari yang sama, dengan penurunan YtD sebesar 30 persen.