Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk merevisi harga batu bara domestic market obligation (DMO) bagi kebutuhan PT PLN (Persero).

Rencana penyesuaian regulasi ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

in1

>>> Inaplas Keluhkan Gangguan Listrik di Kawasan Industri

Langkah peninjauan kembali ini diambil pemerintah menyusul lonjakan biaya operasional penambangan batu bara yang saat ini telah mencapai kisaran 8 persen hingga 12 persen.

Kenaikan biaya produksi tersebut dinilai semakin memberatkan para pengusaha tambang di dalam negeri.

Pemerintah menilai perlu ada kebijakan yang bijaksana agar para pelaku usaha tidak mengalami kerugian akibat harga beli yang terlalu rendah.

"Jadi kita juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga.

Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi," ujar Bahlil.

Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan kalkulasi mendalam mengenai dampak potensial dari revisi harga ini terhadap PLN selaku konsumen dan perusahaan tambang sebagai penyuplai.

>>> Panduan Lengkap Mengurus SHM Tanah Mandiri di BPN

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Bahlil.

Tim Khusus Pengadaan Batu Bara untuk PLN

Guna mengatasi hambatan pasokan batu bara kalori sedang yang terjadi saat ini, Bahlil juga telah membentuk tim khusus pengadaan pasokan batu bara untuk PLN.

Tim ini melibatkan koordinasi lintas instansi yang terdiri dari pihak PLN, Inspektur Jenderal (Irjen), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembentukan tim kolaboratif ini ditujukan untuk memastikan aspek teknis dan penugasan dari Kementerian ESDM dapat tereksekusi dengan baik sampai ke pembangkit listrik.

"Supaya apa? Kita mau ingin tahu agar tidak ada masalah di teknis.

Jangan barang udah ada, ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN, tapi kalau tidak dieksekusi kan nggak nyampe di powerplant.

>>> Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB untuk Masuk SMP Negeri

Dan ini dibutuhkan kolaborasi, kerja sama, dan transparansi termasuk harga," kata Bahlil.