Ahmad Khozinudin juga membenarkan adanya informasi mengenai penahanan yang menimpa rekan sejawat Roy Suryo dalam kasus yang sama.

>>> Mengenal Fitur Keselamatan Aktif Forward Collision Mitigation dari Mitsubishi

in1

"Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Ahmad Khozinudin.

Kepastian mengenai penahanan dr Tifa juga disampaikan oleh anggota tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Iya benar," kata Aziz Yanuar.

Dalam siaran pers terpisah, Tim Pembela dr Tifa mengabarkan bahwa kliennya terpaksa menjalani ujian akademis tingkat doktor dari dalam lingkungan kepolisian akibat penangkapan tersebut.

"Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa.

Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," kata Tim Pembela dr Tifa.

Pihak tim pembela juga menjelaskan situasi terkini dr Tifa yang tetap berupaya menyelesaikan tanggung jawab pendidikannya di Universitas Indonesia menggunakan fasilitas komputer jinjing.

"Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," kata Tim Pembela dr Tifa.

Sebelum penangkapan ini terjadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sempat menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," kata Kombes Iman Imanuddin.

>>> Kemenag DKI Jakarta Mundurkan Jadwal Pendaftaran Jalur Tahfidz SPMB Madrasah 2026

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya mengenai detail penahanan maupun jadwal pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.