Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengubah cara pengendalian nilai tukar rupiah pada 2027.

Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.

in1

>>> Ular Berbisa Teror Skuad Timnas Jerman di Winston-Salem

Pemerintah dan DPR telah menyepakati target nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS tahun depan.

Namun, saat ini kurs rupiah sudah berada di atas batas atas target tersebut, yakni Rp17.745 per dolar AS berdasarkan data Tradingview.

Anggota Banggar DPR Dolfie OFP menyoroti pola BI yang selama ini lebih condong mengendalikan gejolak daripada menjaga stabilitas nilai tukar.

Menurutnya, jika gejolak dikendalikan dalam batas plus minus 5% selama lima tahun, depresiasi bisa mencapai 25%.

"Kalau 10 tahun [terdepresiasi] 50%. Itulah yang kami lihat kalau dibandingkan nilai tukar rupiah 10 tahun lalu dengan sekarang.

Cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak," ujar Dolfie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR itu meminta kebijakan moneter BI memastikan nilai tukar selaras dengan fundamental ekonomi.

Ia menilai selalu ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan akibat pola pengendalian gejolak.

>>> Gibran Tinjau Progres Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo

Anggota Banggar DPR lainnya, Kamrussamad, menyoroti tren pelemahan rupiah dalam 20 tahun terakhir.

Ia mencontohkan nilai tukar yang merosot dari Rp8.000 ke Rp12.000 per dolar AS pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lalu berlanjut dari Rp12.800 ke Rp15.600 pada era Presiden Joko Widodo.

"Artinya depresiasi nilai tukar rupiah konsisten mengalami penurunan dalam dua dekade terakhir antara rangenya 26-31%. Berarti kita harus memperbaiki," ujar politisi Partai Gerindra ini.