DJP Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Amankan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyoroti adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini dipicu oleh kerancuan kebijakan perpajakan yang muncul dalam implementasi program prioritas pemerintah tersebut.
>>> Superindo Diskon Gurame hingga Deterjen pada 12 Mei 2026
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan masalah ini dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan secara online, Jumat (18/6/2026).
Menurut Bimo, kerancuan bermula dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pimpinan terdahulu Badan Gizi Nasional (BGN).
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa seluruh dana hibah program MBG bebas pajak.
"Ada surat edaran dari Kepala BGN yang lama yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.
Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan Undang-Undang," ujar Bimo.
>>> Yum Brands Jual Pizza Hut Senilai Rp48 Triliun ke LongRange Capital dan Yum China
DJP menegaskan bahwa aturan mengenai objek pajak tidak bisa diubah hanya dengan surat edaran.
BGN sebelumnya mengusulkan agar dana operasional harian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dikategorikan sebagai hibah agar terbebas dari pajak penghasilan badan.
Namun, kebijakan pengelolaan dapur MBG oleh badan usaha yang mencari keuntungan membuat dana tersebut tetap dikategorikan sebagai objek pajak.
"Tentu berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, berdasarkan dengan undang-undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan.
Karena itu dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan profit daripada operasionalnya," tegas Bimo.
>>> Khutbah Jumat 26 Juni 2026 Angkat Kemuliaan Hari Asyura dan Amalan 10 Muharram
Dengan demikian, DJP mengingatkan adanya risiko potential loss penerimaan negara jika kebijakan perpajakan tidak diselaraskan dengan undang-undang yang berlaku.
Update Terbaru
Subsidi Energi APBN 2026 Berpotensi Bengkak Rp75 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 12:42 WIB
BRI Perkuat Strategi Bank Transaksional untuk Jaga Pertumbuhan Dana Murah
Jumat / 19-06-2026, 12:42 WIB
Indomaret Pangkas Harga Sabun Mandi Cair dan Batang hingga 13 Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:41 WIB
Piala Dunia 2026: AS vs Australia Perebutan Puncak Grup D
Jumat / 19-06-2026, 12:41 WIB
Reza Rahadian Sutradarai Film Pangku yang Kini Tayang di Netflix
Jumat / 19-06-2026, 12:41 WIB
Ukur Kemampuan Bayar Cicilan KPR demi Stabilitas Keuangan Jangka Panjang
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
4 Hari Besar Nasional dan Internasional yang Diperingati Setiap 2 Mei
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Nasional Merata Hingga Wilayah 3T
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
2 Tanda Awal Kerusakan Ginjal yang Sering Diabaikan
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
QS World University Rankings 2027: MIT Kembali Puncaki Daftar Kampus Terbaik Dunia
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
Suhu Arab Saudi Diprediksi Tembus 50 Derajat Celsius Akhir Pekan Ini
Jumat / 19-06-2026, 12:40 WIB
Afrika Selatan Tahan Imbang Ceko 1-1 di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:38 WIB
Turki Hadapi Paraguay pada Laga Hidup-Mati Grup D Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:38 WIB
Amerika Serikat Bersiap Hadapi Australia di Laga Kedua Grup D Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:38 WIB






