Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Langkah ini diklaim mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 3 triliun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Surat edaran itu mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama libur sekolah Tahun Anggaran 2026.

in1

>>> MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia pada Tinjauan 2026

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan efisiensi diperoleh dari penghentian dana insentif bagi SPPG yang tidak beroperasi.

"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3.004.560.000.000," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Agustina menjelaskan bahwa pembekuan sementara penyaluran MBG bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sekaligus membenahi sistem tata kelola program.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG," ujarnya.

Masa penghentian pasokan makanan bergizi ini mengikuti kalender libur sekolah dari Kementerian Pendidikan, yaitu sejak 22 Juni sampai 13 Juli 2026.

Berbeda dengan Ramadan yang menggunakan sistem paket bundling, distribusi makanan pada libur sekolah kali ini disetop total.

"Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya," kata Agustina.

>>> Sony Umumkan PlayStation 5 Pro Resmi Rilis di Indonesia

Menurut dia, masa rehat sekolah ini dimanfaatkan internal BGN guna menata kembali mekanisme operasional agar program MBG berjalan lebih efektif ke depannya.