Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas nasib para karyawan eks Hotel Sultan.

Langkah ini diambil setelah pengosongan lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) pagi.

in1

>>> Dokter: Obesitas Tingkatkan Risiko Penyakit Ginjal pada Anak

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan harapannya agar manajemen baru di bawah naungan pemerintah tetap memberdayakan tenaga kerja yang sudah ada.

"Saya berharap dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemensetneg. Tadi kalau ditanya bagaimana nasib karyawan eks Hotel Sultan, tentunya pengelolaan yang nantinya akan dilakukan oleh Kemensetneg.

Itu kita harapkan juga memberikan tempat kepada karyawan-karyawan yang selama ini juga sudah bekerja di sana," kata Dasco di Gedung DPR RI.

Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan proses peralihan aset tidak merugikan hak-hak pekerja lama.

>>> Menkum: Program 'Pasti Ada Solusi' Wujud Pemberantasan Korupsi di Layanan Publik

Pengelolaan lahan strategis tersebut kini sepenuhnya dialihkan ke pihak pemerintah pusat setelah melalui jalur hukum.

Sebelum pengosongan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap terkait eksekusi wilayah tersebut.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara merespons kekhawatiran para staf terkait kejelasan status kerja mereka.

"Jadi, jangan khawatir terkait dengan karyawan dan kami buka komunikasi seluas-luasnya.

>>> Kesepakatan AS-Iran Buka Selat Hormuz, Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Turun

Kami buka posko, kami buka saluran untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPK GBK," ujar Juri Ardiantoro, Wamensetneg.