DPR Desak Penghentian Sementara Drop Out Massal Mahasiswa Kedokteran
Komisi XIII DPR RI mendesak agar kebijakan drop out massal terhadap ratusan mahasiswa calon dokter di sejumlah kampus dihentikan sementara.
Kebijakan ini dinilai merugikan para mahasiswa retaker yang belum lulus uji kompetensi nasional.
>>> Turis Australia di Bali Lebih Pilih Espresso daripada Kopi Biasa
Kebijakan pemecatan studi tersebut didasarkan pada Surat Dirjen Dikti tertanggal 21 Januari 2026. Surat itu mengatur sanksi bagi program studi kedokteran yang melampaui batas masa studi lima tahun.
Mahasiswa retaker kedokteran sebenarnya telah menuntaskan seluruh beban SKS profesi dokter sekitar 36 sampai 40 SKS.
Namun, ijazah mereka tertahan akibat regulasi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang berbobot nol SKS.
Audit Administratif Diperlukan
"Sementara mungkin DO massal perlu dihentikan sementara ya. Sampai audit data individual, apakah mahasiswa belum menyelesaikan kurikulum dan hanya belum lulus uji kompetensi.
Kampus perlu diminta memberikan dokumen," ujar Maruli Siahaan, Anggota Komisi XIII DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komnas HAM dan RDPU dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/06/2026).
Maruli Siahaan menambahkan bahwa aturan dari Dikti tersebut masih sangat baru. Oleh karena itu, diperlukan audit administratif untuk memperjelas status hukum para mahasiswa.
"Itu kan baru, Januari 2026. Sebenarnya, kalau ini diberlakukan kepada saudara-saudara kita saya pikir tidak berlaku.
Mereka kan sudah menjalankan soal proses perkuliahan. Jadi Komisi 13 mungkin perlu mendorong tentang audit administratif, khususnya terkait status mahasiswa retaker," jelas Maruli Siahaan.
>>> Timnas Argentina Bawa 500 Kg Daging dan Teh ke Piala Dunia 2026
Update Terbaru
Bank Woori Saudara Dinilai Miliki Fundamental Kuat Hadapi Suku Bunga Tinggi
Jumat / 19-06-2026, 17:06 WIB
Rekomendasi dan Sinopsis Film Akhir Pekan Ini di Bioskop
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
MSCI Akan Evaluasi Pasar Saham Indonesia pada Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Uffridatun Nitami Alami Gejolak Emosi Usai Dugaan KDRT Evan Marvino
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Anime One Piece Episode 1162 Segera Tayang, Ungkap Keindahan Elbaph
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
LPS: BPR dan BPRS Sumatra Tengah Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Ekonomi
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
5 Detail Style Gusti Sura di Malam 1 Suro Mangkunegaran 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:05 WIB
Otoritas Kesehatan Awasi Potensi Penyebaran Penyakit di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Tiga Kali Curi di Minimarket Tambora
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Pemprov NTB Jamin Regulasi Ramah Investor untuk Industri Udang
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
Apple Peringatkan Harga iPhone Mendatang Berpotensi Makin Mahal
Jumat / 19-06-2026, 17:04 WIB
PDPOTJI Imbau Masyarakat Periksa Izin Edar BPOM Sebelum Beli Produk Herbal
Jumat / 19-06-2026, 17:02 WIB
PWNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan Anggota Ahwa Menjelang Muktamar ke-35
Jumat / 19-06-2026, 17:01 WIB






