PDPOTJI Imbau Masyarakat Periksa Izin Edar BPOM Sebelum Beli Produk Herbal
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum mengonsumsi produk herbal yang marak dijual secara daring.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan aspek keamanan, legalitas, serta menghindari bahaya konsumsi produk ilegal.
>>> PWNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan Anggota Ahwa Menjelang Muktamar ke-35
Jangan Tergiur Testimoni Media Sosial
Ketua Umum PDPOTJI, Dr dr Inggrid Tania MSi, menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap menjadikan testimoni atau pengalaman pengguna lain di media sosial sebagai acuan utama dalam membeli produk kesehatan tradisional.
Menurutnya, penegasan mengenai legalitas jauh lebih penting daripada sekadar mempercayai promosi digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," tutur dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (16/6/2026).
Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar mempercayai nomor registrasi yang tercantum pada kemasan luar obat tradisional.
Verifikasi mandiri perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara nomor tersebut dengan nama produk yang terdaftar resmi.
"Dapat dicek melalui situs resmi BPOM," sambung dr Inggrid.
Kewaspadaan tinggi juga harus diterapkan terhadap produk herbal yang menjanjikan khasiat instan atau mengklaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus.
>>> Menelusuri Sejarah April Mop dari Berbagai Teori Dunia
Klaim berlebihan seperti itu dinilai kurang rasional karena peran jamu dan obat bahan alam pada dasarnya adalah untuk menjaga kesehatan sesuai kebutuhan tubuh.
"Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya," tegas dr Inggrid.
Identitas penjual serta kelengkapan informasi produk wajib diperhatikan secara selektif sebelum melakukan transaksi pembelian daring.
Pembeli disarankan menghindari kemasan yang tidak memiliki nomor izin edar, tidak memuat informasi lengkap, atau menawarkan hasil yang tidak masuk akal.
Meskipun demikian, konsumsi jamu atau obat herbal tetap aman dan tidak perlu ditakuti asalkan bersumber dari produsen yang jelas serta digunakan secara benar.
Konsumen juga diimbau tidak tergesa-gesa membeli suatu produk kesehatan hanya karena sedang viral atau banyak direkomendasikan di internet.
>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Ungkap Tantangan Berat di Moto3 Junior World Championship
"Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkas dr Inggrid.
Update Terbaru
Oppo Reno 16 Series Resmi Meluncur di Indonesia pada 3 Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:16 WIB
Amar Bank Catat Pertumbuhan Kredit Digital 30,62% di Tengah Persaingan Ketat
Jumat / 19-06-2026, 18:16 WIB
Arsenal vs Coventry City Buka Liga Inggris 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 18:15 WIB
Rusia Klaim Temukan Bukti Baru Pengembangan Senjata Biologis Ukraina
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Dokter: Bayi Prematur Lebih Berisiko Alami Gangguan Ginjal
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Persija Jakarta Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru, Target Juara Musim 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Kepala BNPB Turun Langsung ke Lokasi Gempa Sulteng, Bantuan Disalurkan
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Suporter Meksiko dan Korea Selatan Tunjukkan Kehangatan di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Kate Middleton Hadiri Royal Ascot 2026 dengan Gaun Kuning Lemon Daur Ulang
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Hyundai Kona Generasi Ketiga Hadir dengan Desain Kotak pada 2028
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Lenovo ThinkPad Siap Hadapi Kondisi Ekstrem Berkat Standar Militer dan AI
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Studi: Makanan Ultra-Olahan pada Balita Turunkan IQ Anak
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Sinopsis Speed Racer, Bioskop Trans TV 19 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
OPPO Reno16 Pro Series Hadir dengan Model Pro Mini dan Reno16c di India
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB






