Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DI Yogyakarta dan Jawa Tengah menggelar forum Mujalasah di Magelang pada Rabu (17/6/2026).

Forum tersebut menghasilkan lima pernyataan sikap sebagai respons terhadap dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU.

in1

>>> Menelusuri Sejarah April Mop dari Berbagai Teori Dunia

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Rais Syuriyah PWNU DI Yogyakarta KH Mas'ud Masduki dan Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh.

Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap usulan pembatasan keanggotaan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang hanya berasal dari unsur pengurus syuriyah.

Pembatasan itu dinilai akan menutup kesempatan bagi kiai sepuh, masyayikh, mustasyar, dan pengasuh pesantren yang memiliki kapasitas keulamaan luas.

Forum juga menolak penerapan konsep zonasi dalam pengajuan calon anggota Ahwa.

Zonasi dianggap menggeser posisi Ahwa dari lembaga berbasis otoritas keilmuan menjadi representasi wilayah administratif.

Menurut forum, maqam Ahwa seharusnya bertumpu pada kualitas kealiman, keteladanan, kearifan, integritas, dan penerimaan umat.

Terkait struktur organisasi, forum menolak usulan perubahan kedudukan Rais Aam menjadi pemimpin tertinggi tunggal.

>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Ungkap Tantangan Berat di Moto3 Junior World Championship

Perubahan itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip musyawarah dalam NU.

Forum juga menolak gagasan agar Ketua Umum PBNU ditunjuk langsung oleh Rais Aam tanpa melalui pemilihan di Muktamar.

Gagasan tersebut dianggap bertentangan dengan desain awal Jam'iyah NU sebagai organisasi yang menjunjung musyawarah dan mandat Muktamar.

Di sisi lain, forum memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) untuk tata kelola aset strategis NU.

Aset seperti konsesi tambang dan platform digital Digdaya harus dikelola secara transparan dan tidak boleh bersifat personal atau spekulatif.

Forum juga menyatakan dukungan resmi terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

>>> Pemprov Jabar Dukung Penuh Nobar Piala Dunia 2026

Mereka menolak segala bentuk rekayasa aturan, penguncian mekanisme, atau praktik jegal-menjegal yang mencederai marwah Muktamar.