PDPOTJI: Tidak Semua Ramuan Herbal Bisa Disebut Jamu
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menegaskan bahwa tidak semua ramuan herbal dapat dikategorikan sebagai jamu.
Pernyataan ini disampaikan dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan untuk meluruskan persepsi masyarakat.
>>> Konami Luncurkan Update eFootball 2026 dan Paket Timnas Indonesia
Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, jamu termasuk dalam kategori obat bahan alami.
Regulasi tersebut membagi produk obat bahan alami menjadi empat golongan: jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya.
Ketua Umum PDPOTJI, Dr. dr. Inggrid Tania, M. Si.
, menjelaskan bahwa jamu merupakan obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional. "Jamu ini sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional berdasarkan tradisi," ujarnya.
Status jamu sebagai ramuan turun-temurun didukung oleh bukti empiris.
Ramuan ini telah dikonsumsi masyarakat sejak zaman dahulu dengan efek kesehatan positif, serta terdokumentasi melalui tradisi lisan, tulisan, hingga tembang.
>>> Jam Operasional dan Waktu Istirahat Bank BRI Terbaru
Dr. Inggrid menambahkan bahwa jamu digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, serta upaya rehabilitatif dan paliatif. Pengetahuan ini diturunkan dari nenek moyang hingga generasi sekarang.
Keamanan jamu didasarkan pada riset etnofarmakologi dan etnobotani yang memperkuat bukti pemakaian selama puluhan hingga ratusan tahun.
Namun, pengolahan dan dosis yang tidak tepat dapat menghilangkan jaminan keamanan tersebut.
"Ramuan-ramuan itu bisa dikatakan aman karena sudah ada bukti dokumentasi pemakaian dari puluhan atau ratusan tahun lalu sampai sekarang, dengan cara meramu yang sesuai," terang Dr. Inggrid.
Faktor seperti kesalahan pemilihan tanaman, proses produksi tidak higienis, penyalahgunaan alat, dan ketidaktepatan takaran membuat ramuan herbal belum bisa dinyatakan aman.
"Itu akhirnya bisa kita bilang belum tentu aman," jelasnya.
>>> Jalan Kaki Rutin Efektif Kurangi Lemak Viseral di Perut
Masyarakat diimbau lebih teliti karena status alami bahan mentah tidak menjamin produk tersebut aman dikonsumsi. "Jadi, bukan berarti segala yang alami itu pasti aman," tegas Dr. Inggrid.
Update Terbaru
Rahadian M Saputra Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Sampaikan Permintaan Maaf
Jumat / 19-06-2026, 11:34 WIB
Klaim Reward Eksklusif Lewat Kode Redeem Anime Apocalypse Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 11:34 WIB
Gusti Sura Bantah Izin Pria Pakai Kebaya di Kirab Malam 1 Suro
Jumat / 19-06-2026, 11:33 WIB
Pimpinan DPR Rencanakan Temui Mahasiswa Demonstran Jumat Ini
Jumat / 19-06-2026, 11:33 WIB
HokBen Beri Gratis Fried Chicken hingga 24 Mei 2026, Ini Syaratnya
Jumat / 19-06-2026, 11:33 WIB
Timnas Belanda Asah Lini Serang Jelang Laga Melawan Swedia
Jumat / 19-06-2026, 11:33 WIB
Restorasi Mangrove di Kao Maluku Utara Capai Keberhasilan 90 Persen
Jumat / 19-06-2026, 11:33 WIB
Orang Tua Murid di Jaksel Keluhkan Aturan Desil pada Jalur Afirmasi SPMB
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
OJK Perkuat Transparansi Pasar Tanggapi Hasil Review MSCI
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
GAPKI: DMO Minyakita Bisa Dialihkan ke PT Danantara Jika Kuasai Ekspor
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
Program Mangrove NHM di Halmahera Utara Sukses Hijaukan Sungai Naul
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
PSSI Beri Insentif Tambahan untuk Klub Super League yang Utamakan Pemain Lokal
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
DJP Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Amankan Pajak
Jumat / 19-06-2026, 11:32 WIB
Superindo Diskon Gurame hingga Deterjen pada 12 Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 11:30 WIB






