Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menegaskan bahwa tidak semua ramuan herbal dapat dikategorikan sebagai jamu.

Pernyataan ini disampaikan dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan untuk meluruskan persepsi masyarakat.

in1

>>> Konami Luncurkan Update eFootball 2026 dan Paket Timnas Indonesia

Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, jamu termasuk dalam kategori obat bahan alami.

Regulasi tersebut membagi produk obat bahan alami menjadi empat golongan: jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya.

Ketua Umum PDPOTJI, Dr. dr. Inggrid Tania, M. Si.

, menjelaskan bahwa jamu merupakan obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional. "Jamu ini sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional berdasarkan tradisi," ujarnya.

Status jamu sebagai ramuan turun-temurun didukung oleh bukti empiris.

Ramuan ini telah dikonsumsi masyarakat sejak zaman dahulu dengan efek kesehatan positif, serta terdokumentasi melalui tradisi lisan, tulisan, hingga tembang.

>>> Jam Operasional dan Waktu Istirahat Bank BRI Terbaru

Dr. Inggrid menambahkan bahwa jamu digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, serta upaya rehabilitatif dan paliatif. Pengetahuan ini diturunkan dari nenek moyang hingga generasi sekarang.

Keamanan jamu didasarkan pada riset etnofarmakologi dan etnobotani yang memperkuat bukti pemakaian selama puluhan hingga ratusan tahun.

Namun, pengolahan dan dosis yang tidak tepat dapat menghilangkan jaminan keamanan tersebut.

"Ramuan-ramuan itu bisa dikatakan aman karena sudah ada bukti dokumentasi pemakaian dari puluhan atau ratusan tahun lalu sampai sekarang, dengan cara meramu yang sesuai," terang Dr. Inggrid.

Faktor seperti kesalahan pemilihan tanaman, proses produksi tidak higienis, penyalahgunaan alat, dan ketidaktepatan takaran membuat ramuan herbal belum bisa dinyatakan aman.

"Itu akhirnya bisa kita bilang belum tentu aman," jelasnya.

>>> Jalan Kaki Rutin Efektif Kurangi Lemak Viseral di Perut

Masyarakat diimbau lebih teliti karena status alami bahan mentah tidak menjamin produk tersebut aman dikonsumsi. "Jadi, bukan berarti segala yang alami itu pasti aman," tegas Dr. Inggrid.