Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk memasok bahan baku program Minyakita dapat dialihkan kepada PT Danantara Sumberdaya Investama (DSI).

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan mekanisme DMO pada dasarnya tidak akan berubah.

in1

>>> Program Mangrove NHM di Halmahera Utara Sukses Hijaukan Sungai Naul

Yang berubah hanya pihak yang bertanggung jawab menjalankan kewajiban tersebut apabila ekspor komoditas sawit dilakukan melalui PT DSI.

"Kalau yang ekspor DSI, berarti DSI yang memegang DMO-nya. Tinggal dialihkan saja.

Selama ini DMO sudah berjalan dan tidak ada masalah," kata Eddy Martono.

DMO merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik terlebih dahulu.

Kebijakan ini menjadi instrumen pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng, termasuk untuk program Minyakita.

Eddy Martono menjelaskan, skema yang berlaku saat ini mengaitkan kewajiban DMO dengan hak ekspor masing-masing perusahaan.

Apabila kewenangan ekspor nantinya berada di tangan PT DSI, maka kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri juga akan mengikuti hak ekspor perusahaan tersebut.

>>> PSSI Beri Insentif Tambahan untuk Klub Super League yang Utamakan Pemain Lokal

"DMO tetap berjalan berdasarkan hak ekspor. Aturannya sudah ada dan selama ini berjalan," ujar Eddy Martono.

GAPKI tidak mempersoalkan rencana pengaturan baru yang memberi peran lebih besar kepada PT DSI dalam tata niaga ekspor komoditas strategis.

Organisasi pengusaha sawit itu menilai transisi dapat dilakukan tanpa mengganggu pasokan minyak goreng dalam negeri.

Pada masa peralihan, kewajiban DMO masih akan dijalankan oleh eksportir yang selama ini mengantongi izin ekspor.

Namun, ketika PT DSI telah sepenuhnya mengambil alih fungsi ekspor, tanggung jawab DMO juga akan beralih ke perusahaan tersebut.

"Nanti kalau memang ekspor sepenuhnya dilakukan DSI, ya DSI yang menjalankan DMO. Selama masa transisi, eksportir tetap menjalankan seperti biasa," kata Eddy Martono.

Pernyataan GAPKI ini memberi sinyal bahwa pelaku industri sawit relatif menerima perubahan tata kelola ekspor yang tengah disiapkan pemerintah.

>>> DJP Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Amankan Pajak

Bagi industri, yang terpenting adalah kepastian mekanisme dan keberlanjutan sistem DMO agar distribusi minyak goreng domestik tetap terjaga.