Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong negara untuk memaksimalkan momentum Piala Dunia 2026 dalam upaya memberantas judi bola.

Ia meminta Kepolisian RI, PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital bergerak secara agresif.

in1

>>> Turki vs Paraguay: Duel Hidup-Mati di Grup D Piala Dunia 2026

Menurut Sahroni, pemerintah tidak boleh menganggap masalah judi bola hanya musiman karena terjadi setiap empat tahun sekali.

Justru pada momen seperti ini, aktivitas judi bola meningkat dan uang masyarakat Indonesia mengalir ke luar negeri.

"Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus dipandang sebagai upaya negara melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan secara ekonomi maupun sosial.

Seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan harus bekerja sejak dini.

>>> Mengenal Perbedaan Sunscreen Broad Spectrum dan Sunscreen Biasa

Sahroni menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi bola bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan masyarakat.

Ia meminta server-server judi ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus.

"Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru.

Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini," katanya.

Sebelumnya, PPATK mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judi daring selama Piala Dunia 2026.

>>> Netflix Tayangkan Film Mertua Ngeri Kali Mulai Hari Ini

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi deposit judi online umumnya meningkat pada akhir pekan dan melonjak saat kompetisi sepak bola besar berlangsung.