Polisi dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang diduga melakukan pencurian di minimarket sebanyak tiga kali.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (17/6) setelah beraksi di minimarket yang sama beberapa waktu lalu.

in1

>>> Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026

"Kita berhasil mengamankan pelaku MR. Modus operandi MR adalah mendatangi sebuah swalayan, lalu mengambil barang-barang tersebut.

Dari pengakuan, sudah sebanyak tiga kali," kata Sudrajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Tidak bekerja.

Jadi, MR ini tidak bekerja, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, terpaksa untuk mencuri," ucap Sudrajat.

>>> Pemprov NTB Jamin Regulasi Ramah Investor untuk Industri Udang

Barang yang dicuri berupa kebutuhan sehari-hari seperti kopi, minyak, dan lain-lain. Barang tersebut kemudian dijual kembali oleh pelaku dengan harga lebih murah dari harga asli.

Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya beraksi di satu minimarket yang sama sebanyak tiga kali.

"Pengakuan dia belum pernah di minimarket lain," ujar Priyo.

>>> Apple Peringatkan Harga iPhone Mendatang Berpotensi Makin Mahal

Saat menjalani tes urine, pelaku dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. "Kalau itu tidak ada (konsumsi narkoba)," kata Priyo.