Uffridatun Nitami atau Tami dilaporkan mengalami gejolak emosi yang hebat setelah berkonsultasi mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Evan Marvino.

Konsultasi tersebut berlangsung di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).

in1

>>> Anime One Piece Episode 1162 Segera Tayang, Ungkap Keindahan Elbaph

Pengacara Ana Sofya Yuking mengungkapkan fakta mengenai kondisi korban saat mendampingi kliennya, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Tami dengan berani menyuarakan tindakan kekerasan yang dialaminya di media sosial.

Perasaan Sedih dan Bingung yang Wajar

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa perasaan sedih dan bingung merupakan hal yang wajar dirasakan oleh setiap perempuan yang menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga.

"Kalau Tami selayaknya perempuan-perempuan korban KDRT, pasti dia terpukul, pasti sedih, pasti bingung. Pasti ada marah, ada sedih, ada kebingungan," kata Ana Sofya Yuking.

Ana menambahkan bahwa tindakan Tami untuk berbicara terbuka di depan publik mengenai masalah rumah tangganya bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak.

Hal ini terutama karena ia memiliki dua anak yang masih kecil.

"Jadi kalau perempuan, seorang istri, seorang perempuan, sampai dia berani speak up ke publik, menyatakan ada perbuatan KDRT di rumah tangganya, itu pasti bukan sesuatu yang baru.

Bukan sesuatu yang serta-merta baru terjadi," ujar Ana.

Menurut catatan penanganan kasus hukum serupa, sebagian besar korban baru berani mencari pendampingan setelah menahan tindakan kekerasan yang berulang dalam jangka waktu lama.

"Biasanya rata-rata klien kita tuh sudah mengalami itu berbulan-bulan, bertahun-tahun, dan itu berulang. Bahkan mengalami eskalasi.

>>> LPS: BPR dan BPRS Sumatra Tengah Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Ekonomi