Bank Indonesia (BI) memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level fundamentalnya.

in1

>>> Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Nasional Merata Hingga Wilayah 3T

Kenaikan dimulai pada Mei 2026 sebesar 50 bps, dari 4,75% menjadi 5,25%.

Kemudian pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan 9 Juni 2026, BI menaikkan 25 bps menjadi 5,5%.

Terakhir, RDG Bulan Juni 2026 kembali menaikkan 25 bps hingga mencapai 5,75%.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah menjadi fokus utama saat ini. "Jadi memang yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Kalau kita lihat dalam satu bulan ini kami sudah menaikkan 100 basis.

Karena memang stabilitas ini menjadi fokus kami pada saat ini khususnya terkait dengan stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (18/6/2026).

Data per 17 Juni 2026 menunjukkan arus modal asing masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 4,9 triliun.

Sementara itu, instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencatatkan dana asing sebesar Rp 55,3 triliun.

>>> 2 Tanda Awal Kerusakan Ginjal yang Sering Diabaikan

BI juga meningkatkan imbal hasil (yield) SRBI tenor 12 bulan ke kisaran 7,5%. Yield SBN sempat naik di atas 7% sebelum turun ke sekitar 7,02%.

Intervensi ini bertujuan menarik minat investor global dan memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. "Tujuan utama kami adalah menarik inflow dan menambah pasokan valas.

Ini sesuai dengan kebutuhan perekonomian kita saat ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan dolar AS," tutur Destry.