Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan pemerintah provinsi siap menjembatani aspirasi pengemudi ojek daring kepada anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara.

"Tuntutan ini akan kita tindaklanjuti, termasuk kami sampaikan ke DPR RI dapil Sumut," ucap Bobby usai menerima Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

in1

>>> RUPST KSEI Kembali Angkat Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama

Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi itu bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek daring.

Salah satu ketentuan dalam perpres tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi oleh aplikator maksimal delapan persen, dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Menurut Bobby, kebijakan itu merupakan hasil pertimbangan pemerintah terhadap berbagai aspirasi dan kebutuhan para pengemudi ojek daring.

Ia memahami tuntutan para pengemudi agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi undang-undang. Namun, proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu dan tahapan lebih panjang.

"Kita juga siap mempertemukan abang-abang ojol ini menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR RI dapil Sumut, termasuk kita juga akan suarakan ke pusat," jelas Bobby.

>>> BI Rate Naik Dorong Penyesuaian Kupon Obligasi Korporasi

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyiapkan Program Berobat Gratis yang memungkinkan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring, memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk.

Melalui program tersebut, belasan ribu pengemudi ojek daring di Sumut dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ketua Solidaritas Ojol Bersatu Timbul Siahaan mengapresiasi perhatian Pemprov Sumut terhadap kesejahteraan pengemudi ojek daring.

"Tuntutan kami secara nasional itu adalah kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih, dan kehadiran Undang-undang Transportasi Online," katanya.

Pihaknya juga meminta pembebasan biaya parkir untuk layanan pengantaran barang dan makanan di wilayah perkotaan.

>>> Meksiko Bekuk Korea Selatan 1-0, Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 di Tangan El Tri

Timbul juga menyebut para pengemudi ojek daring kini memperoleh manfaat tambahan berupa jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.