Gubernur Bobby Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan pemerintah provinsi siap menjembatani aspirasi pengemudi ojek daring kepada anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara.
"Tuntutan ini akan kita tindaklanjuti, termasuk kami sampaikan ke DPR RI dapil Sumut," ucap Bobby usai menerima Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
>>> RUPST KSEI Kembali Angkat Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi itu bertujuan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek daring.
Salah satu ketentuan dalam perpres tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi oleh aplikator maksimal delapan persen, dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Menurut Bobby, kebijakan itu merupakan hasil pertimbangan pemerintah terhadap berbagai aspirasi dan kebutuhan para pengemudi ojek daring.
Ia memahami tuntutan para pengemudi agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi undang-undang. Namun, proses pembentukan undang-undang membutuhkan waktu dan tahapan lebih panjang.
"Kita juga siap mempertemukan abang-abang ojol ini menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR RI dapil Sumut, termasuk kita juga akan suarakan ke pusat," jelas Bobby.
>>> BI Rate Naik Dorong Penyesuaian Kupon Obligasi Korporasi
Selain itu, Pemprov Sumut juga menyiapkan Program Berobat Gratis yang memungkinkan masyarakat, termasuk pengemudi ojek daring, memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk.
Melalui program tersebut, belasan ribu pengemudi ojek daring di Sumut dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ketua Solidaritas Ojol Bersatu Timbul Siahaan mengapresiasi perhatian Pemprov Sumut terhadap kesejahteraan pengemudi ojek daring.
"Tuntutan kami secara nasional itu adalah kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih, dan kehadiran Undang-undang Transportasi Online," katanya.
Pihaknya juga meminta pembebasan biaya parkir untuk layanan pengantaran barang dan makanan di wilayah perkotaan.
>>> Meksiko Bekuk Korea Selatan 1-0, Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 di Tangan El Tri
Timbul juga menyebut para pengemudi ojek daring kini memperoleh manfaat tambahan berupa jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Update Terbaru
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Akasha Wira Bangun Pabrik Gummy Rp46,2 Miliar, Target Operasi Kuartal III-2026
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
AdHoc Studio Rilis DLC HR Violation untuk Atasi Sensor Dispatch di Nintendo Switch
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Cara Menghitung Premi Asuransi Kesehatan Non-BPJS Berdasarkan Risiko
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Renovasi 127 Madrasah di Jawa Barat, Menko AHY Tinjau Progres
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemprov DKI Sederhanakan Perizinan Produksi Film Lewat Layanan One Stop
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Grup B Piala Dunia, Jonathan David Cetak Hat-trick
Jumat / 19-06-2026, 12:31 WIB
Skotlandia Hadapi Maroko di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB
KKP Larang Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB






