KKP Larang Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat regulasi terkait jenis ikan yang dilarang dibudidayakan, dipelihara, maupun diperdagangkan.
Langkah ini bertujuan melindungi ekosistem perairan nasional dan menjaga keanekaragaman hayati lokal.
>>> Penataan Aset Negara di GBK: Lapangan Golf Senayan Berpotensi Dialihfungsikan
Aturan ini juga berfungsi mencegah penyebaran spesies invasif yang berpotensi merusak lingkungan perairan.
Masyarakat umumnya mengenali ikan sapu-sapu atau pleco sebagai jenis yang dilarang. Namun, terdapat puluhan spesies lain yang masuk dalam daftar pengawasan ketat pemerintah.
Dasar Hukum dan Kategori Pengawasan
Ketentuan pembatasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 beserta aturan turunannya.
Regulasi ini mengontrol masuk dan keluarnya ikan berbahaya dari luar negeri.
Pemerintah membagi jenis-jenis ikan yang diawasi ke dalam tiga kategori utama.
Kategori pertama adalah ikan invasif yang dapat merusak ekosistem lokal. Kategori kedua merupakan ikan berbahaya karena memiliki racun atau bersifat sangat agresif.
>>> Ismael Kone Alami Patah Kaki Akibat Tekel Brutal di Piala Dunia 2026
Kategori terakhir mencakup ikan yang dilindungi, sehingga tidak boleh diperdagangkan secara bebas di pasar.
Beberapa contoh ikan yang diawasi ketat karena sifatnya yang agresif meliputi ikan piranha dan alligator gar. Keduanya dinilai dapat merusak keseimbangan alam jika lepas ke perairan umum.
Ikan arapaima dan redtail catfish juga dilarang karena pertumbuhan cepat serta sifat predator yang rakus. Keberadaan mereka mengancam populasi ikan asli Indonesia.
Spesies lain seperti peacock bass, electric eel, dan jenis snakehead asing tertentu turut masuk daftar hitam.
Spesies-spesies tersebut memiliki kemampuan merusak populasi lokal atau membahayakan manusia melalui sengatan listrik.
>>> 4 Hari Besar yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei
Penegakan aturan dilakukan demi keberlanjutan perlindungan sumber daya ikan di Indonesia.
Update Terbaru
Lenovo Luncurkan Solusi AI End-to-End untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB
Pembaruan Software Galaxy A37 Hadirkan Patch Keamanan Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB
Indonesia Kembali Duduki Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB
PLN Percepat Pemulihan Pembangkit Listrik di Jawa
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB
Lenovo Luncurkan Solusi AI Enterprise End-to-End di Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 13:44 WIB
Korea Selatan Tahan Imbang Meksiko 0-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:41 WIB
Daftar Kode Redeem Wizard Legend Duel Mei 2026 Terbaru
Jumat / 19-06-2026, 13:41 WIB
Meta Resmi Luncurkan WhatsApp Plus Berbayar di Indonesia, Ini Fiturnya
Jumat / 19-06-2026, 13:41 WIB
Meksiko Tahan Imbang Korea Selatan di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:41 WIB
Pasien Manfaatkan Antrean Online JKN untuk Kontrol Pengobatan
Jumat / 19-06-2026, 13:40 WIB
Pramono Berharap Tak Ada Lagi Pemangkasan DBH DKI Jakarta
Jumat / 19-06-2026, 13:40 WIB
Islam Melarang Menunda Pembayaran Utang bagi yang Mampu
Jumat / 19-06-2026, 13:40 WIB
Cara Menagih Utang dengan Sopan dan Efektif Tanpa Merusak Hubungan
Jumat / 19-06-2026, 13:40 WIB
Lexi Minetree Kenakan Gaun Lawas Reese Witherspoon dari Film Legally Blonde
Jumat / 19-06-2026, 13:40 WIB






