Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat regulasi terkait jenis ikan yang dilarang dibudidayakan, dipelihara, maupun diperdagangkan.

Langkah ini bertujuan melindungi ekosistem perairan nasional dan menjaga keanekaragaman hayati lokal.

in1

>>> Penataan Aset Negara di GBK: Lapangan Golf Senayan Berpotensi Dialihfungsikan

Aturan ini juga berfungsi mencegah penyebaran spesies invasif yang berpotensi merusak lingkungan perairan.

Masyarakat umumnya mengenali ikan sapu-sapu atau pleco sebagai jenis yang dilarang. Namun, terdapat puluhan spesies lain yang masuk dalam daftar pengawasan ketat pemerintah.

Dasar Hukum dan Kategori Pengawasan

Ketentuan pembatasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 beserta aturan turunannya.

Regulasi ini mengontrol masuk dan keluarnya ikan berbahaya dari luar negeri.

Pemerintah membagi jenis-jenis ikan yang diawasi ke dalam tiga kategori utama.

Kategori pertama adalah ikan invasif yang dapat merusak ekosistem lokal. Kategori kedua merupakan ikan berbahaya karena memiliki racun atau bersifat sangat agresif.

>>> Ismael Kone Alami Patah Kaki Akibat Tekel Brutal di Piala Dunia 2026

Kategori terakhir mencakup ikan yang dilindungi, sehingga tidak boleh diperdagangkan secara bebas di pasar.

Beberapa contoh ikan yang diawasi ketat karena sifatnya yang agresif meliputi ikan piranha dan alligator gar. Keduanya dinilai dapat merusak keseimbangan alam jika lepas ke perairan umum.

Ikan arapaima dan redtail catfish juga dilarang karena pertumbuhan cepat serta sifat predator yang rakus. Keberadaan mereka mengancam populasi ikan asli Indonesia.

Spesies lain seperti peacock bass, electric eel, dan jenis snakehead asing tertentu turut masuk daftar hitam.

Spesies-spesies tersebut memiliki kemampuan merusak populasi lokal atau membahayakan manusia melalui sengatan listrik.

>>> 4 Hari Besar yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Mei

Penegakan aturan dilakukan demi keberlanjutan perlindungan sumber daya ikan di Indonesia.