Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan program hibah Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA) dirancang untuk mendukung keberlanjutan ekosistem sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Ketua Tim Kerja Konvensi dan Neraca Sumber Daya Laut Direktorat Konservasi Ekosistem KKP Ahmad Sofiullah di Sorong, Kamis, menjelaskan hibah TFCCA bukan bantuan cuma-cuma.

>>> Kronologi Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Terjatuh dari Motor dan Terlindas Bus di Jalan Lauser

Pendanaan ini harus digunakan untuk mencapai tujuan konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Hibah ini bukan hibah yang diberikan begitu saja. Ada tujuan yang harus dicapai, yakni keberlangsungan ekosistem dan penguatan ekonomi masyarakat penerima manfaat," ujar Ahmad.

Ia menambahkan, TFCCA saat ini telah memasuki siklus pertama penyaluran hibah. Dari 55 penerima hibah yang lolos pada tahap awal, empat di antaranya berasal dari Papua Barat Daya.

>>> Kebocoran Urine saat Batuk Bisa Jadi Tanda Disfungsi Dasar Panggul

KKP berharap lebih banyak kelompok masyarakat di wilayah Bentang Laut Kepala Burung, Papua Barat Daya, dapat memperoleh hibah pada siklus berikutnya.

Hal ini dapat terwujud melalui penyusunan proposal yang memenuhi standar dan kriteria program.

>>> Portugal Ditahan Kongo, Ronaldo Dinilai Buat Permainan Tak Wajar

"Kami ingin kelompok masyarakat yang mengajukan proposal memahami standar yang dipersyaratkan sehingga peluang untuk memperoleh hibah semakin besar," kata Ahmad.