PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menunjuk A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama untuk periode 2026-2030.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (19/6/2026).

in1

>>> BI Rate Naik Dorong Penyesuaian Kupon Obligasi Korporasi

Selain Fuad Rahmany, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Indra Christanto sebagai Komisaris untuk periode kedua. Rapat tersebut juga menunjuk Margeret M.

Tang sebagai anggota baru Dewan Komisaris KSEI.

Sekretaris Perusahaan dan Komunikasi Perusahaan KSEI, Hesti Setyo Rini, menyatakan bahwa Fuad Rahmany dan Indra Christanto kembali mengemban jabatan sebagai jajaran Komisaris KSEI.

Sementara itu, Margeret M. Tang menjadi anggota baru Dewan Komisaris pada periode terbaru.

Fuad Rahmany memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan.

>>> Meksiko Bekuk Korea Selatan 1-0, Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 di Tangan El Tri

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (2009-2014), serta Direktur Jenderal Pajak (2011-2014).

Indra Christanto sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. Ia juga pernah menjadi Direktur di perusahaan yang sama pada 2012-2018.

Pengalaman lainnya termasuk Direktur Equity PT Andalan Artha Advisindo (2003-2011) dan anggota berbagai komite di KSEI, APEI, serta BEI.

Margeret M. Tang tercatat pernah memimpin KSEI sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama pada 2014-2015 dan Direktur Utama pada 2015-2016.

>>> Review WhatsApp Plus: Fitur Pin Melimpah dengan Kustomisasi Menarik

Ia kemudian menjadi Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (2016-2023), Komisaris Independen PT Bintraco Dharma Tbk (2016-2020), dan Komisaris Independen PT Mandiri Manajemen Investasi (2015-2019).