PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi menetapkan kembali A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama untuk masa jabatan 2026-2030.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026.

in1

>>> Tiket Konser Tambahan BTS di Jakarta Mulai Dijual Siang Ini

Selain Fuad Rahmany, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Indra Christanto sebagai Komisaris untuk periode kedua. Sementara itu, Margeret M.

Tang ditunjuk sebagai anggota baru dalam jajaran Dewan Komisaris KSEI.

Sekretaris Perusahaan dan Komunikasi Perusahaan KSEI, Hesti Setyo Rini, menyatakan bahwa Fuad Rahmany dan Indra Christanto kembali mengemban jabatan sebagai komisaris.

Margeret M. Tang menjadi anggota baru Dewan Komisaris untuk periode terbaru.

>>> Gibran Evaluasi Program MBG dan KDMP di Ende, Temukan Ruang Kelas Gelap

Rekam Jejak Para Komisaris

Fuad Rahmany memiliki pengalaman luas di sektor keuangan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bapepam-LK periode 2006-2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2009-2014, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dari 2011 hingga 2014.

Indra Christanto sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. Ia juga pernah menjadi anggota Komite Anggaran KSEI dan Komisi Disiplin PT Bursa Efek Indonesia sejak 2022 hingga 2024.

Margeret M. Tang memiliki rekam jejak panjang di pasar modal.

>>> Sule Apresiasi Nathalie Holscher: Tetap Tanamkan Sosok Ayah Kandung ke Adzam

Ia pernah memimpin KSEI sebagai Direktur Utama periode 2015-2016 dan menjadi Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dari 2016 hingga 2023.