Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 titik pada Jumat.

Layanan ini tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

in1

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus pengesahan STNK tahunan serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jumat

Berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling pada Jumat, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya:

  • Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Utara: halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB
  • Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat (pukul 09.00-15.00 WIB) dan Kantor Walikota (pukul 09.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: halaman Kantor Kecamatan Cipayung dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB
  • Serpong: halaman parkir Samsat (pukul 08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (pukul 16.00-18.00 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB
  • Ciputat: halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB
  • Kelapa Dua: halaman Gtown House Square Gading Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB
  • Kota Bekasi: Pizza Hut Komsen Jatiasih, pukul 09.00-11.30 WIB
  • Kabupaten Bekasi: halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-11.30 WIB
  • Depok: halaman parkir Samsat (pukul 08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (pukul 09.00-11.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.30 WIB

Persyaratan dan Ketentuan

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya.

Pastikan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

>>> Ribuan Warga Malaysia Antre Kerja di Infineon Technologies Melaka

>>> Lisa Cook Terima Donasi Biaya Hukum Hadapi Upaya Pemecatan Trump

>>> Netflix Siap Tayangkan Serial Horor If Wishes Could Kill April 2026