Pemerintah Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Ini Biaya yang Masih Harus Dibayar
Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas berlaku di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
>>> FIF Siapkan Dana Rp545,92 Miliar untuk Lunasi Dua Obligasi Juli 2026
Dalam aturan tersebut, objek BBNKB kini hanya dikenakan pada penyerahan pertama atau kendaraan baru. Dengan demikian, pembeli kendaraan bekas tidak perlu lagi membayar BBNKB.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat saat membeli mobil atau motor bekas.
Biaya Lain yang Tetap Wajib Dibayar
Meski BBNKB dihapus, pemilik kendaraan tetap memiliki kewajiban membayar sejumlah komponen biaya.
Komponen pokok meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB yang disesuaikan dengan jenis kendaraan.
>>> Turis Australia Lebih Pilih Espresso saat Liburan di Bali
Jika ada keterlambatan pembayaran pajak periode sebelumnya, pemilik akan dikenakan denda.
Selain itu, ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan.
Biaya administrasi lainnya meliputi penerbitan STNK sebesar Rp200.000, TNKB Rp100.000, dan BPKB baru Rp375.000.
Bagi masyarakat yang melakukan mutasi masuk kendaraan, tetap dikenakan biaya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.
>>> Skandal Brendan Sorsby Picu Rencana Pemboikotan Pertandingan Texas Tech
Untuk kendaraan roda dua atau tiga, biaya mutasi masuk ditetapkan sebesar Rp150.000.
Update Terbaru
Huawei Ajukan Paten Ponsel Lipat Tiga Vertikal Mirip Galaxy Z Flip
Kamis / 18-06-2026, 21:56 WIB
Galaxy Tab A9+ Terima Pembaruan Perangkat Lunak dengan Patch Keamanan Mei 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Pembaruan Keamanan Juni 2026 Hadir untuk Galaxy Z Flip 6
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy A37 di Korea Selatan
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Perluasan Basis Pajak: Mencari Penerimaan di Kandang Sendiri?
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Cara Cek Desil Bansos Online 2026 dengan Mudah Lewat Situs dan Aplikasi
Kamis / 18-06-2026, 21:55 WIB
Galaxy S27 Dikabarkan Tak Punya Upgrade Layar dan Kamera Signifikan
Kamis / 18-06-2026, 21:53 WIB
One UI 9.0 untuk Galaxy S24 Kian Dekat, Firmware Terdeteksi
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Samsung Mulai Uji Coba One UI 9.0 untuk Galaxy S23
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bengkel Spesialis Ingatkan Konsumen Teliti Kondisi Mobil Peugeot Bekas
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
Bank DBS Indonesia Fokus pada Layanan Wealth Management untuk Nasabah Affluent
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB
5 Aplikasi Alternatif iCloud untuk Backup Data iPhone
Kamis / 18-06-2026, 21:52 WIB






