Pemerintah Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Ini Biaya yang Masih Harus Dibayar
Kamis / 18-06-2026, 19:40 WIB
Pemerintah resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Namun, pemilik tetap wajib membayar pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya.






