BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Dengan fitur ini, peserta bisa mendapatkan nomor urut digital dan estimasi waktu pelayanan tanpa harus mengantre lama di fasilitas kesehatan.

in1

>>> Bus Wisata Transjakarta Gratis Selama Libur Lebaran 2026

Layanan ini berlaku di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar.

Sebelum memulai, pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang dan terverifikasi di smartphone Anda.

Persyaratan Pendaftaran

Beberapa hal yang perlu disiapkan: NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password akun, koneksi internet stabil, dan status kepesertaan aktif tanpa tunggakan iuran.

Perlu diingat, pendaftaran antrean online bergantung pada ketersediaan kuota harian di masing-masing faskes. Disarankan datang 15-30 menit sebelum estimasi waktu panggil untuk verifikasi administrasi.

>>> Serangan DDoS di Indonesia Melonjak 62 Persen, Didominasi Motif Finansial

Langkah-Langkah Pendaftaran

Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta password yang terdaftar.

Pada halaman utama, pilih menu Pendaftaran Pelayanan atau Antrean. Aplikasi akan menampilkan FKTP tempat Anda terdaftar secara otomatis.

Tentukan poli tujuan, misalnya Poli Umum atau Poli Gigi, lalu pilih jadwal kedatangan: hari ini atau hari kerja berikutnya.

Masukkan ringkasan keluhan kesehatan secara singkat untuk membantu skrining awal petugas medis. Klik simpan, dan sistem akan mengeluarkan nomor antrean digital beserta estimasi jam pelayanan.

>>> Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Etika Kunci Penguasaan AI

Saat tiba di faskes sesuai jadwal, lakukan check-in di mesin antrean atau melalui aplikasi untuk mengonfirmasi kehadiran.