Seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menilai pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit berjalan cepat dan tanpa diskriminasi.

Yuni Kaswanti mengaku pelayanan yang diterima saat mendampingi suaminya di RS DKT Dr. Soetarto, Yogyakarta, sangat memuaskan.

>>> Rekap Harian Piala Dunia 2026: Inggris Pesta Gol, Portugal Ditahan Kongo

"Mudah, tidak sulit, seperti kemarin ke IGD langsung dilayani cepat, langsung diberikan perawatan, tidak menunggu lama, dan juga tidak pernah ada yang dibeda-bedakan," kata Yuni dalam keterangannya pada Kamis.

Ia menambahkan bahwa selama ini pelayanan selalu sama, meskipun dulu pernah terdaftar di kelas 3. "Tetap maksimal kami rasa," ujarnya.

Yuni dan suami langsung mendapat penanganan setibanya di rumah sakit dengan menggunakan jaminan dari Program JKN. "Begitu kami datang, langsung ada pelayanan.

Kami menggunakan jaminan dari JKN, saya dan suami peserta di kelas dua," jelasnya.

>>> Media UEA: Harga Minyak Butuh Waktu 4-8 Pekan untuk Stabil

Ia juga menilai rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum.

Yuni telah memanfaatkan layanan JKN sejak 2016 atau sejak awal menikah.

Selama itu, ia mengaku memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit di Yogyakarta.

"Di wilayah Yogyakarta, saya rasakan pelayanan dari puskesmas pun sudah baik dan pelayanannya bagus.

>>> Sony Umumkan Kehadiran PS5 Pro di Indonesia pada 20 Mei 2026

Untuk di rumah sakit, mulai dari perawat-perawatnya juga bagus, baik dan juga ramah-ramah kepada pasien dan keluarga," katanya.