Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2026. Pemerintah juga menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBN 2026. "Tadi diminta dianggarkan Rp20 triliun sesuai dengan janji Presiden.

>>> Krakatau Steel Group dan Kementerian P2MI Bentuk Banten Migrant Center

Itu sudah dianggarkan," katanya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memulihkan ekonomi nasional. "Ini kan ekonominya baru mau pulih, belum lari.

Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujarnya.

Tanggapan BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pandangan berbeda. Ia menyebut anggaran Rp20 triliun tersebut terpisah dari program penghapusan tunggakan.

>>> Tahun Baru 1 Suro 1960: Masyarakat Jawa Gelar Tradisi Tirakat dan Kirab Budaya

Meski tarif iuran tidak naik, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu layanan dengan teknologi terkini, termasuk kecerdasan buatan.

"Ketiga, kita berharap layanan kesehatan akan lebih baik dibanding sekarang atau sebelumnya," imbuh Ghufron.

Ghufron juga menyebutkan bahwa tata kelola BPJS Kesehatan kini diakui secara global.

"Tanggal 14 November ini akan dikunjungi sekitar 30-an negara, bahkan tahun 2025 BPJS Kesehatan adalah satu-satunya institusi Indonesia yang dinominasikan untuk Nobel Peace Prize," pungkasnya.

>>> Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tekan Ekonomi Daerah dan Kelas Menengah

Saat ini, iuran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) terbagi dalam tiga kelas: Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp42.000 (setelah subsidi Rp7.000 menjadi Rp35.000 per bulan).