Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan tujuh nama calon anggota Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.

Penetapan ini dilakukan melalui hasil penilaian kemampuan dan kepatutan pada Kamis (18/6/2026).

>>> Unpad Tembus Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan keabsahan dokumen nama-nama calon direksi tersebut.

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujarnya.

Hasan menambahkan bahwa mekanisme pengangkatan formal sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham bursa. "Betul, pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI," jelasnya.

Daftar Calon Direksi BEI 2026-2030

Dalam daftar tersebut, posisi Direktur Utama diisi oleh Jeffrey Hendrik yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara menggantikan Iman Rachman sejak Januari lalu.

OJK tetap memiliki otoritas penuh untuk mengevaluasi atau memberhentikan jajaran direksi sebelum masa jabatan berakhir sesuai Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.

04/2016.

>>> KSPSI Perintahkan Pencabutan Ratusan Bendera di Hotel Sultan

Berikut adalah daftar lengkap tujuh calon Direksi BEI yang tercantum dalam dokumen keputusan:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik. Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim. Direktur Pengembangan: Iding Pardi.

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum.

>>> Uskup Agung Sydney Peringatkan Bahaya Penyembahan Berhala Modern pada AI

Agenda pengangkatan resmi seluruh jajaran direksi baru ini akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.