PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) resmi memulai proses penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan menawarkan maksimal 522,9 juta lembar saham baru atau setara 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen, Antisipasi Inflasi

Anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) ini menetapkan kisaran harga penawaran Rp100 hingga Rp120 per saham. Dengan demikian, perseroan berpotensi menghimpun dana segar maksimal Rp62,75 miliar.

Penggunaan Dana IPO

Manajemen mengalokasikan dana hasil IPO sebesar Rp35,66 miliar hingga Rp35,67 miliar untuk melunasi sebagian fasilitas kredit di PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Pan Indonesia Tbk.

Sekitar 28,92 persen dana akan digunakan untuk belanja modal, seperti pembelian mesin, perangkat lunak, kendaraan, peralatan kalibrasi, serta penambahan AHU Lab Biomolekuler.

Sisanya sebesar 8,51 persen dialokasikan sebagai modal kerja.

Program ESA dan Lock-Up

Perusahaan juga mengadakan program Employee Stock Allocation (ESA) dengan jumlah maksimal 36,6 juta lembar atau 7 persen dari total saham IPO untuk karyawan.

Saham ESA akan dikunci selama 12 bulan sejak distribusi.

Selain itu, pemegang saham eksisting diwajibkan menjalani lock-up selama delapan bulan setelah pernyataan pendaftaran efektif dari OJK.

>>> Elnusa Garap Proyek Seismik 3D Kandawulo di Selat Makassar

Kebijakan ini mengacu pada POJK Nomor 25 Tahun 2017 karena adanya kapitalisasi laba ditahan senilai Rp46 miliar.

Tiga pemegang saham utama PRDL saat ini adalah PT Prodia Utama (51 persen), PRDA (39 persen), dan diasys Diagnostic Systems GmbH asal Jerman (10 persen).

PT Sucor Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Kinerja Keuangan dan Jadwal IPO

Berdasarkan laporan keuangan 2025, pendapatan PRDL tumbuh 26,79 persen menjadi Rp74,3 miliar.

Laba bersih melonjak hampir 70 persen menjadi Rp16,9 miliar, dengan total aset Rp194,4 miliar dan ekuitas Rp83 miliar.

Manajemen menyebut risiko utama meliputi ketergantungan pada belanja pemerintah di sektor kesehatan dan potensi likuiditas saham rendah.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen, Respons Ketidakpastian Global

Perkiraan tanggal efektif OJK jatuh pada 29 Juni 2026, masa penawaran 1-7 Juli 2026, dan pencatatan perdana di BEI pada 9 Juli 2026.