Kelurahan Pulau Untung Jawa terus memperkuat budaya pengelolaan sampah dari sumber.

Langkah ini diwujudkan dengan pemasangan stiker di rumah-rumah warga yang telah menerapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

>>> BI Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim, menyatakan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, seluruh rumah di tiga RW telah melakukan pemilahan sampah.

Sebanyak 435 rumah telah dipasangi stiker penanda dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Pemasangan stiker tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus penanda bahwa rumah tersebut telah menjalankan pemilahan sampah sesuai ketentuan.

Muslim mengungkapkan bahwa seluruh rumah di kelurahan sudah melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya.

Berdasarkan data Kelurahan Pulau Untung Jawa Tahun 2026, di RW 01 terdapat 172 rumah dan seluruhnya telah menjadi rumah pilah.

Di RW 02, sebanyak 162 rumah telah memilah sampah, sementara di RW 03 terdapat 185 rumah yang juga menerapkan pemilahan.

>>> InJourney Kembangkan Empat Bandara pada 2026, Termasuk Minangkabau

Capaian rumah pilah di ketiga RW mencapai 100 persen.

Jumlah rumah yang telah dipasangi stiker rumah pilah oleh Sudin LH Kepulauan Seribu mencapai 435 rumah, masing-masing 145 rumah di setiap RW.

Muslim menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, kader lingkungan, pengurus RT/RW, serta pendampingan dari Sudin LH Kepulauan Seribu.

Ia berharap kebiasaan memilah sampah dapat terus dipertahankan.

Petugas Sudin LH Kepulauan Seribu, Iqbal Aziz, menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan setelah rumah warga dipastikan telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Stiker tersebut menjadi identitas partisipasi dalam program pengelolaan sampah dari sumber.

>>> Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Miliki Enam Mobil Mewah Senilai Rp24 Miliar

Iqbal mengapresiasi warga Pulau Untung Jawa yang telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan capaian rumah pilah 100 persen.